Pendukung Israel dan Palestina Bentrok di Bitung, 7 Orang Jadi Tersangka
Minggu, 26 November 2023 - 23:11 WIB
loading...
Polda Sulawesi Utara, menetapkan tujuh orang menjadi tersangka dalam kasus bentrok antara pendukung Israel dan Palestina di Kota Bitung. Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
BITUNG - Bentrok pendukung Israel dan Palestina, yang terjadi di Kota Bitung, langsung ditangani Polda Sulawesi Utara. Bahkan, tim penyidik Polda Sulawesi Utara, telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam bentrok yang terjadi pada Sabtu (25/11/2023).
Baca juga: Bentrok Pendukung Israel dan Palestina Pecah di Bitung, Begini Penampakannya
Para tersangka tersebut, masing-masing dari dua tempat kejadian perkara (TKP) bentrok. Yakni bentrok di wilayah Kelurahan Sari Kelapa, dan bentrok di Jalan Jenderal Sudirman Kota Bitung.
"TKP pertama di Sari Kelapa, tersangka berinisial RP dan HP. Untuk bentrok di Jalan Sudirman, berinisial GK, FL, BI, MP, dan RA. Para tersangka bentrok semuanya warga Kota Bitung," kata Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Setyo Budiyanto, Minggu (26/11/2023) malam.
Baca juga: Ngeri! Aksi Pembacokan Terekam Video, Diduga Terjadi di Sumenep
Dari tujuh tersangka bentrok yang sudah ditangkap, satu tersangka masih anak-anak. Mereka dijerat dengan pasal berbeda, yang pasal tentang penganiayaan, dan ada yang dikenakan pasal pembunuhan.
Baca juga: Bentrok Pendukung Israel dan Palestina Pecah di Bitung, Begini Penampakannya
Para tersangka tersebut, masing-masing dari dua tempat kejadian perkara (TKP) bentrok. Yakni bentrok di wilayah Kelurahan Sari Kelapa, dan bentrok di Jalan Jenderal Sudirman Kota Bitung.
"TKP pertama di Sari Kelapa, tersangka berinisial RP dan HP. Untuk bentrok di Jalan Sudirman, berinisial GK, FL, BI, MP, dan RA. Para tersangka bentrok semuanya warga Kota Bitung," kata Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Setyo Budiyanto, Minggu (26/11/2023) malam.
Baca juga: Ngeri! Aksi Pembacokan Terekam Video, Diduga Terjadi di Sumenep
Dari tujuh tersangka bentrok yang sudah ditangkap, satu tersangka masih anak-anak. Mereka dijerat dengan pasal berbeda, yang pasal tentang penganiayaan, dan ada yang dikenakan pasal pembunuhan.
Lihat Juga :