Pendukung Israel dan Palestina Bentrok di Bitung, 7 Orang Jadi Tersangka

Minggu, 26 November 2023 - 23:11 WIB
loading...
Pendukung Israel dan Palestina Bentrok di Bitung, 7 Orang Jadi Tersangka
Polda Sulawesi Utara, menetapkan tujuh orang menjadi tersangka dalam kasus bentrok antara pendukung Israel dan Palestina di Kota Bitung. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
BITUNG - Bentrok pendukung Israel dan Palestina, yang terjadi di Kota Bitung, langsung ditangani Polda Sulawesi Utara. Bahkan, tim penyidik Polda Sulawesi Utara, telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam bentrok yang terjadi pada Sabtu (25/11/2023).



Para tersangka tersebut, masing-masing dari dua tempat kejadian perkara (TKP) bentrok. Yakni bentrok di wilayah Kelurahan Sari Kelapa, dan bentrok di Jalan Jenderal Sudirman Kota Bitung.



"TKP pertama di Sari Kelapa, tersangka berinisial RP dan HP. Untuk bentrok di Jalan Sudirman, berinisial GK, FL, BI, MP, dan RA. Para tersangka bentrok semuanya warga Kota Bitung," kata Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Setyo Budiyanto, Minggu (26/11/2023) malam.



Dari tujuh tersangka bentrok yang sudah ditangkap, satu tersangka masih anak-anak. Mereka dijerat dengan pasal berbeda, yang pasal tentang penganiayaan, dan ada yang dikenakan pasal pembunuhan.

"Lima dari tujuh orang tersangka bentrok berdarah di Kota Bitung, Sulawesi Utara tersebut, dijerat dengan pasal pembunuhan. Kita tetapkan Pasal 338 KUHP. Ancamannya 15 tahun penjara," kata Budiyanto.

Selain itu, sejumlah barang bukti bentrok tersebut telah disita oleh tim penyidik. Yakni berupa bendera, berbagai jenis senjata tajam, panah, kembang api, balok kayu, baju yang digunakan pelaku, dan batu.



"Ada sekitar 29 buah barang bukti yang disita dari TKP bentrok di Sari Kelapa, dan sebanyak enam buah barang bukti di TKP bentrok Jalan Sudirman," ujar jenderal polisi bintang dua tersebut.

Budiyanto juga memastikan keadaan di Kota Bitung, sudah aman dan kondusif. "Kami pastikan keadaan di Kota Bitung saat ini aman dan kondusif, percayakan proses hukum yang sedang berjalan," pungkas Budiyanto.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2975 seconds (0.1#10.140)