Puluhan Polisi di Blora Jalani Tes Psikologi Pemegang Senpi

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 13:52 WIB
loading...
Puluhan Polisi di Blora Jalani Tes Psikologi Pemegang Senpi
Sebanyak 79 personil Polres Blora menjalani tes psikologi sebagai syarat pemegang senpi di Aula Arya Guna Polres Blora, Jumat (7/8/2020). FOTO : Dok Humas Polres Blora
A A A
BLORA - Sebanyak 79 personil Polres Blora menjalani tes psikologi sebagai syarat pemegang senjata api (senpi) di Aula Arya Guna Polres Blora, Jumat (7/8/2020). Tes psikologi yang dilaksanakan dipimpin langsung Kepala tim (Katim) pelaksanaan tes yakni dari Biro SDM Polda Jawa Tengah AKP Ahmad Dartono.

AKP Ahmad Dartono menjelaskan bahwa setiap anggota kepolisian yang akan dan telah memegang senjata api harus melalui proses ini. “Test psikologi wajib bagi calon mau pun yang telah memegang senjata api," tegas Dartono saat membuka pelaksanaan test tersebut.

Didampingi 2 orang staf, Katim juga menyampaikan bahwa apabila dalam test psikologi ini terdapat anggota Polres Blora yang tidak memenuhi syarat. "Maka tidak boleh menggunakan dan memegang senjata api," tandasnya. (Baca:Sistem Gugur, 61 Peserta Ikuti Tes Psikologi Masuk Akpol)

Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK melalaui Kabag Sumda Kompol Dr. Rubiyanto menjelaskan, Polres Blora selalu tunduk pada aturan. "Apabila tidak lulus test psikologi, maka senjata api tidak diberikan dan bahkan akan kita tarik bagi anggota yang sudah memegangnya," tegasRubi.

Ia menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk menguji kondisi kejiwaan setiap anggota pemegang senjata. Selain itu, juga untuk mengetahui tingkat kecerdasan dan emosi para anggota kepolisian di Polres Blora. Menurutnya, tidak semua anggota kepolisian diperbolehkan memegang senpi. Sebah ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi anggota kepolisian salah satunya tes psikologi ini.

Dengan dilaksanakannya tes psikologi anggota Polres Blora ini, lanjut dia, anggota dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada. Pihaknya berharap kepada anggota yang memegang senpi dinas untuk tidak menyalahgunakanya dan selalu merawat kebersihanya serta penyimpanannya jangan sampai senjata tersebut hilang atau di salahgunakan.

(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1189 seconds (0.1#10.140)