Penyelundupan Manusia ke Australia via Sukabumi Digagalkan, Polisi Amankan 4 WNA Bangladesh
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Empat warga negara asing (WNA) asal Bangladesh , yang diduga menjadi korban praktik penyelundupan manusia diamankan polisi di Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kelompok orang asing ini, ditangkap ketika hendak berangkat ke Australia melalui Teluk Palabuhanratu, Sukabumi oleh seorang agen atau sponsor bernama H. Setelah tinggal selama sekitar 2 bulan di Indonesia.
"Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan para WNA. Jadi warga Bangladesh ini awalnya diberangkatkan dari Malaysia ke Australia melalui jalur Indonesia, khususnya pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Jumat (24/11/2023).
AKBP Maruly Pardede menjelaskan bahwa WNA tersebut bermaksud bekerja di perkebunan buah dan sayuran di Australia, dengan membayar 30.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp100.000.000 untuk perjalanan ini.
"Modus operandi melibatkan agen atau sponsor berinisial H, warga negara Bangladesh. Keempat korban, MA, MU, MMR, dan MS, membayar sejumlah uang untuk diantar ke Australia dengan tujuan bekerja di perkebunan buah dan sayuran," terangnya.
Saat ini, keempat WNA tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi Kabupaten Sukabumi.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik penyelundupan orang ini," tuturnya.
Kelompok orang asing ini, ditangkap ketika hendak berangkat ke Australia melalui Teluk Palabuhanratu, Sukabumi oleh seorang agen atau sponsor bernama H. Setelah tinggal selama sekitar 2 bulan di Indonesia.
"Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan para WNA. Jadi warga Bangladesh ini awalnya diberangkatkan dari Malaysia ke Australia melalui jalur Indonesia, khususnya pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Jumat (24/11/2023).
AKBP Maruly Pardede menjelaskan bahwa WNA tersebut bermaksud bekerja di perkebunan buah dan sayuran di Australia, dengan membayar 30.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp100.000.000 untuk perjalanan ini.
"Modus operandi melibatkan agen atau sponsor berinisial H, warga negara Bangladesh. Keempat korban, MA, MU, MMR, dan MS, membayar sejumlah uang untuk diantar ke Australia dengan tujuan bekerja di perkebunan buah dan sayuran," terangnya.
Saat ini, keempat WNA tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi Kabupaten Sukabumi.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik penyelundupan orang ini," tuturnya.
(hri)