Bupati Pasuruan Terbitkan SE tentang Pertunjukan Seni Saat Pandemi
loading...
A
A
A
Begitu juga dengan para penonton, harus melaksanakan beberapa kewajiban, seperti selalu menggunakan masker selama berada di area pertunjukan. Menerapkan etika batuk atau bersin sesuai protokol kesehatan dan jaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Membawa peralatan pribadi untuk menghindari kontaminasi dari barang public seperti alat sholat, tempat minum dan sebagainya. Tetap berada di tempat duduk yang disediakan penyelenggara.
Tidak bersalam-salaman
Sementara itu, untuk Gugus Tugas tingkat Kecamatan juga harus melaksanakan lima kewajiban, yakni menerima pengajuan permohonan rekomendasi dari warga masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan pertunjukan seni dan budaya.
Melaksanakan peninjauan lokasi rencana kegiatan pertunjukan seni dan budaya sebagai dasar untuk memberikan rekomendasi atau tidak kepada warga masyarakat yang mengajukan permohonan.
Melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada saat berlangsungnya pertunjukan. Melakukan tindakan yang dipandang perlu apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Melaporkan pelaksanaan pertunjukan kepada Gugus Tugas tingkat Kabupaten.
Membawa peralatan pribadi untuk menghindari kontaminasi dari barang public seperti alat sholat, tempat minum dan sebagainya. Tetap berada di tempat duduk yang disediakan penyelenggara.
Tidak bersalam-salaman
Sementara itu, untuk Gugus Tugas tingkat Kecamatan juga harus melaksanakan lima kewajiban, yakni menerima pengajuan permohonan rekomendasi dari warga masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan pertunjukan seni dan budaya.
Melaksanakan peninjauan lokasi rencana kegiatan pertunjukan seni dan budaya sebagai dasar untuk memberikan rekomendasi atau tidak kepada warga masyarakat yang mengajukan permohonan.
Melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada saat berlangsungnya pertunjukan. Melakukan tindakan yang dipandang perlu apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Melaporkan pelaksanaan pertunjukan kepada Gugus Tugas tingkat Kabupaten.
(msd)