Bupati Pasuruan Terbitkan SE tentang Pertunjukan Seni Saat Pandemi

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 13:30 WIB
loading...
A A A
Begitu juga dengan para penonton, harus melaksanakan beberapa kewajiban, seperti selalu menggunakan masker selama berada di area pertunjukan. Menerapkan etika batuk atau bersin sesuai protokol kesehatan dan jaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Membawa peralatan pribadi untuk menghindari kontaminasi dari barang public seperti alat sholat, tempat minum dan sebagainya. Tetap berada di tempat duduk yang disediakan penyelenggara.
Tidak bersalam-salaman

Sementara itu, untuk Gugus Tugas tingkat Kecamatan juga harus melaksanakan lima kewajiban, yakni menerima pengajuan permohonan rekomendasi dari warga masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan pertunjukan seni dan budaya.

Melaksanakan peninjauan lokasi rencana kegiatan pertunjukan seni dan budaya sebagai dasar untuk memberikan rekomendasi atau tidak kepada warga masyarakat yang mengajukan permohonan.

Melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada saat berlangsungnya pertunjukan. Melakukan tindakan yang dipandang perlu apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Melaporkan pelaksanaan pertunjukan kepada Gugus Tugas tingkat Kabupaten.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Kepala...
Pakar Hukum: Kepala Daerah Lampaui Kewenangan Jika Beri Sanksi Berlandaskan SE
Surat Edaran Sound Horeg...
Surat Edaran Sound Horeg di Jatim Terbit, Atur Tingkat Kebisingan
Praktisi Hukum: Surat...
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
AQUA Paparkan Hasil...
AQUA Paparkan Hasil Kajian Sumber Daya Air DAS Kedunglarangan Pasuruan
Suka Menggoda Perempuan,...
Suka Menggoda Perempuan, Anak Untung Surapati Hilang Kesaktian
DLH Pasuruan Gandeng...
DLH Pasuruan Gandeng PPLI dan DESI Simulasi Penanganan Bencana Limbah B3
Tampil di Wanderlust...
Tampil di Wanderlust Festival Mongolia, Talenta Seni Indonesia Perluas Jejaring Global
Mendagri Bakal Keluarkan...
Mendagri Bakal Keluarkan Surat Edaran Hari Korvei Selasa dan Jumat
Mendikdasmen Teken SE...
Mendikdasmen Teken SE soal Upacara Bendera, Siswa Wajib Baca Ikrar Pelajar
Rekomendasi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved