Wisudawan UM Minta Tolong Kapolri Tangkap Pembunuh Ayahnya, Polres Tulang Bawang Bilang Begini

Minggu, 19 November 2023 - 16:57 WIB
loading...
Wisudawan UM Minta Tolong Kapolri Tangkap Pembunuh Ayahnya, Polres Tulang Bawang Bilang Begini
Polres Tulang Bawang angkat bicara terkait video viral wisudawan UM, Candra Friyandi membentangkan spanduk minta Kapolri menangkap pembunuh ayahnya di Lampung. Foto/Tangkapan Layar
A A A
TULANG BAWANG - Polres Tulang Bawang angkat bicara terkait viralnya video wisudawan Universitas Negeri Malang (UM), Candra Friyandi membentangkan spanduk meminta Kapolri menangkap semua pelaku pembunuhan ayahnya di Lampung.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Hengky Darmawan menepis tudingan yang menyebut pihaknya lamban dalam menangani kasus pembunuhan yang mengakibatkan korban Pembadi Harianja (61) tewas di rumahnya di Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, pada Minggu (20/8/2023) lalu.



Hengky menuturkan, pernyataan yang disampaikan oleh anak korban bernama Candra Friyandy Harianja dan Agung Krisdiandy Harianja yang mengatakan bahwa pelaku pembunuh ayah mereka lebih dari satu orang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan oleh penyidik yang menangani perkara tersebut.



"Berdasarkan hasil penyidikan, bahwa pelaku dalam kasus pembunuhan atau curas yang mengakibatkan kematian korban Pembadi Harianja (61), hanya satu orang yakni berinisial S als SJ als SG als TG (45), berprofesi wiraswasta, warga Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan," ujar AKP Hengky Darmawan dalam keterangannya, Minggu (19/11/2023).

Hengky menjelaskan, satu pelaku itu telah ditangkap pada Sabtu (16/9) lalu. Pihaknya juga sudah melakukan penyidikan dengan memeriksa 32 orang saksi dan menyita barang bukti (BB) yang ada kaitan dengan tindak pidana tersebut.

"Penyidik kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang menerangkan bahwa pelaku lebih dari satu orang, dan dua orang saksi yang diduga sebagai pelaku juga sudah kami mintai keterangan. Namun berdasarkan hasil penyidikan, tidak ada fakta hukum dan kecocokan antara keterangan dari para saksi yang telah dimintai keterangan tersebut," jelasnya.



"Sehingga hasil penyidikan yang didukung dengan alat bukti, belum didapat bukti yang kuat keterlibatan adanya pelaku lain dalam kasus ini," tambah dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1086 seconds (0.1#10.140)