Wisudawan UM Minta Tolong Kapolri Tangkap Pembunuh Ayahnya, Polres Tulang Bawang Bilang Begini
loading...
A
A
A
TULANG BAWANG - Polres Tulang Bawang angkat bicara terkait viralnya video wisudawan Universitas Negeri Malang (UM), Candra Friyandi membentangkan spanduk meminta Kapolri menangkap semua pelaku pembunuhan ayahnya di Lampung.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Hengky Darmawan menepis tudingan yang menyebut pihaknya lamban dalam menangani kasus pembunuhan yang mengakibatkan korban Pembadi Harianja (61) tewas di rumahnya di Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, pada Minggu (20/8/2023) lalu.
Hengky menuturkan, pernyataan yang disampaikan oleh anak korban bernama Candra Friyandy Harianja dan Agung Krisdiandy Harianja yang mengatakan bahwa pelaku pembunuh ayah mereka lebih dari satu orang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan oleh penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Berdasarkan hasil penyidikan, bahwa pelaku dalam kasus pembunuhan atau curas yang mengakibatkan kematian korban Pembadi Harianja (61), hanya satu orang yakni berinisial S als SJ als SG als TG (45), berprofesi wiraswasta, warga Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan," ujar AKP Hengky Darmawan dalam keterangannya, Minggu (19/11/2023).
Hengky menjelaskan, satu pelaku itu telah ditangkap pada Sabtu (16/9) lalu. Pihaknya juga sudah melakukan penyidikan dengan memeriksa 32 orang saksi dan menyita barang bukti (BB) yang ada kaitan dengan tindak pidana tersebut.
"Penyidik kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang menerangkan bahwa pelaku lebih dari satu orang, dan dua orang saksi yang diduga sebagai pelaku juga sudah kami mintai keterangan. Namun berdasarkan hasil penyidikan, tidak ada fakta hukum dan kecocokan antara keterangan dari para saksi yang telah dimintai keterangan tersebut," jelasnya.
"Sehingga hasil penyidikan yang didukung dengan alat bukti, belum didapat bukti yang kuat keterlibatan adanya pelaku lain dalam kasus ini," tambah dia.
Selain itu, lanjut Hengky, dalam kasus ini pihaknya juga telah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang diperagakan langsung oleh pelaku dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
"Pelaku saat itu memperagakan 37 adegan, dan apa yang diperagakan oleh pelaku dalam rekonstruksi di TKP sama persis dengan keterangan yang disampaikan oleh pelaku dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ungkapnya.
Selain itu, dalam kasus ini pihaknya juga sudah dua kali dilakukan asistensi dari Ditreskrimum Polda Lampung dan semua hasil asistensi telah dilengkapi serta dituangkan dalam berkas perkara.
Menurutnya, dalam kasus ini pihaknya juga telah melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk yang tertuang dalam P-19 dan berkas perkara itu telah dikirim ke pihak Kejaksaan.
"Dalam waktu dekat, petunjuk yang ada dalam BA koordinasi tersebut akan kami lengkapi secepat mungkin, dan akan dikirimkan kembali ke pihak Kejaksaan. Sehingga berkas perkara tersebut akan dinyatakan lengkap (P-21), dan pelaku serta barang bukti (BB) akan bisa segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video beredar viral memperlihatkan seorang mahasiswa membentangkan spanduk di tengah prosesi wisuda. Spanduk tersebut berisikan tulisan meminta tolong kepada Kapolri untuk menangkap pembunuh ayahnya.
Mahasiswa yang membentangkan spanduk itu diketahui bernama Candra Friyandy Harianja. Peristiwa tersebut terjadi saat acara wisudanya di Universitas Negeri Malang, pada Sabtu (11/11/2023) lalu.
Dalam video yang diterima MNC Portal terlihat awalnya proses pelaksanaan wisuda berlangsung biasa saja. Kemudian ketika sampai pada waktu pria tersebut mendapat ijazah, Candra kemudian membentangkan spanduk bertuliskan pesan yang ditujukan untuk Kapolri.
"Pak Kapolri tolong saya!! tangkap semua pelaku pembunuhan Bapak saya almarhum Pembadi Harianja. Tulang Bawang - Lampung #Bantukawalkasusini," tulisnya.
Lihat Juga: Profil Brigjen Pol Gatot Haribowo, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kapolda Papua Barat Daya Pertama
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Hengky Darmawan menepis tudingan yang menyebut pihaknya lamban dalam menangani kasus pembunuhan yang mengakibatkan korban Pembadi Harianja (61) tewas di rumahnya di Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, pada Minggu (20/8/2023) lalu.
Hengky menuturkan, pernyataan yang disampaikan oleh anak korban bernama Candra Friyandy Harianja dan Agung Krisdiandy Harianja yang mengatakan bahwa pelaku pembunuh ayah mereka lebih dari satu orang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan oleh penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Berdasarkan hasil penyidikan, bahwa pelaku dalam kasus pembunuhan atau curas yang mengakibatkan kematian korban Pembadi Harianja (61), hanya satu orang yakni berinisial S als SJ als SG als TG (45), berprofesi wiraswasta, warga Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan," ujar AKP Hengky Darmawan dalam keterangannya, Minggu (19/11/2023).
Hengky menjelaskan, satu pelaku itu telah ditangkap pada Sabtu (16/9) lalu. Pihaknya juga sudah melakukan penyidikan dengan memeriksa 32 orang saksi dan menyita barang bukti (BB) yang ada kaitan dengan tindak pidana tersebut.
"Penyidik kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang menerangkan bahwa pelaku lebih dari satu orang, dan dua orang saksi yang diduga sebagai pelaku juga sudah kami mintai keterangan. Namun berdasarkan hasil penyidikan, tidak ada fakta hukum dan kecocokan antara keterangan dari para saksi yang telah dimintai keterangan tersebut," jelasnya.
"Sehingga hasil penyidikan yang didukung dengan alat bukti, belum didapat bukti yang kuat keterlibatan adanya pelaku lain dalam kasus ini," tambah dia.
Selain itu, lanjut Hengky, dalam kasus ini pihaknya juga telah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang diperagakan langsung oleh pelaku dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
"Pelaku saat itu memperagakan 37 adegan, dan apa yang diperagakan oleh pelaku dalam rekonstruksi di TKP sama persis dengan keterangan yang disampaikan oleh pelaku dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ungkapnya.
Selain itu, dalam kasus ini pihaknya juga sudah dua kali dilakukan asistensi dari Ditreskrimum Polda Lampung dan semua hasil asistensi telah dilengkapi serta dituangkan dalam berkas perkara.
Menurutnya, dalam kasus ini pihaknya juga telah melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk yang tertuang dalam P-19 dan berkas perkara itu telah dikirim ke pihak Kejaksaan.
"Dalam waktu dekat, petunjuk yang ada dalam BA koordinasi tersebut akan kami lengkapi secepat mungkin, dan akan dikirimkan kembali ke pihak Kejaksaan. Sehingga berkas perkara tersebut akan dinyatakan lengkap (P-21), dan pelaku serta barang bukti (BB) akan bisa segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video beredar viral memperlihatkan seorang mahasiswa membentangkan spanduk di tengah prosesi wisuda. Spanduk tersebut berisikan tulisan meminta tolong kepada Kapolri untuk menangkap pembunuh ayahnya.
Mahasiswa yang membentangkan spanduk itu diketahui bernama Candra Friyandy Harianja. Peristiwa tersebut terjadi saat acara wisudanya di Universitas Negeri Malang, pada Sabtu (11/11/2023) lalu.
Dalam video yang diterima MNC Portal terlihat awalnya proses pelaksanaan wisuda berlangsung biasa saja. Kemudian ketika sampai pada waktu pria tersebut mendapat ijazah, Candra kemudian membentangkan spanduk bertuliskan pesan yang ditujukan untuk Kapolri.
"Pak Kapolri tolong saya!! tangkap semua pelaku pembunuhan Bapak saya almarhum Pembadi Harianja. Tulang Bawang - Lampung #Bantukawalkasusini," tulisnya.
Lihat Juga: Profil Brigjen Pol Gatot Haribowo, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kapolda Papua Barat Daya Pertama
(shf)