Wisudawan UM Minta Tolong Kapolri Tangkap Pembunuh Ayahnya, Polres Tulang Bawang Bilang Begini
loading...
A
A
A
Selain itu, lanjut Hengky, dalam kasus ini pihaknya juga telah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang diperagakan langsung oleh pelaku dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
"Pelaku saat itu memperagakan 37 adegan, dan apa yang diperagakan oleh pelaku dalam rekonstruksi di TKP sama persis dengan keterangan yang disampaikan oleh pelaku dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ungkapnya.
Selain itu, dalam kasus ini pihaknya juga sudah dua kali dilakukan asistensi dari Ditreskrimum Polda Lampung dan semua hasil asistensi telah dilengkapi serta dituangkan dalam berkas perkara.
Menurutnya, dalam kasus ini pihaknya juga telah melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk yang tertuang dalam P-19 dan berkas perkara itu telah dikirim ke pihak Kejaksaan.
"Dalam waktu dekat, petunjuk yang ada dalam BA koordinasi tersebut akan kami lengkapi secepat mungkin, dan akan dikirimkan kembali ke pihak Kejaksaan. Sehingga berkas perkara tersebut akan dinyatakan lengkap (P-21), dan pelaku serta barang bukti (BB) akan bisa segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video beredar viral memperlihatkan seorang mahasiswa membentangkan spanduk di tengah prosesi wisuda. Spanduk tersebut berisikan tulisan meminta tolong kepada Kapolri untuk menangkap pembunuh ayahnya.
Mahasiswa yang membentangkan spanduk itu diketahui bernama Candra Friyandy Harianja. Peristiwa tersebut terjadi saat acara wisudanya di Universitas Negeri Malang, pada Sabtu (11/11/2023) lalu.
Dalam video yang diterima MNC Portal terlihat awalnya proses pelaksanaan wisuda berlangsung biasa saja. Kemudian ketika sampai pada waktu pria tersebut mendapat ijazah, Candra kemudian membentangkan spanduk bertuliskan pesan yang ditujukan untuk Kapolri.
"Pak Kapolri tolong saya!! tangkap semua pelaku pembunuhan Bapak saya almarhum Pembadi Harianja. Tulang Bawang - Lampung #Bantukawalkasusini," tulisnya.
"Pelaku saat itu memperagakan 37 adegan, dan apa yang diperagakan oleh pelaku dalam rekonstruksi di TKP sama persis dengan keterangan yang disampaikan oleh pelaku dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ungkapnya.
Selain itu, dalam kasus ini pihaknya juga sudah dua kali dilakukan asistensi dari Ditreskrimum Polda Lampung dan semua hasil asistensi telah dilengkapi serta dituangkan dalam berkas perkara.
Menurutnya, dalam kasus ini pihaknya juga telah melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk yang tertuang dalam P-19 dan berkas perkara itu telah dikirim ke pihak Kejaksaan.
"Dalam waktu dekat, petunjuk yang ada dalam BA koordinasi tersebut akan kami lengkapi secepat mungkin, dan akan dikirimkan kembali ke pihak Kejaksaan. Sehingga berkas perkara tersebut akan dinyatakan lengkap (P-21), dan pelaku serta barang bukti (BB) akan bisa segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video beredar viral memperlihatkan seorang mahasiswa membentangkan spanduk di tengah prosesi wisuda. Spanduk tersebut berisikan tulisan meminta tolong kepada Kapolri untuk menangkap pembunuh ayahnya.
Mahasiswa yang membentangkan spanduk itu diketahui bernama Candra Friyandy Harianja. Peristiwa tersebut terjadi saat acara wisudanya di Universitas Negeri Malang, pada Sabtu (11/11/2023) lalu.
Dalam video yang diterima MNC Portal terlihat awalnya proses pelaksanaan wisuda berlangsung biasa saja. Kemudian ketika sampai pada waktu pria tersebut mendapat ijazah, Candra kemudian membentangkan spanduk bertuliskan pesan yang ditujukan untuk Kapolri.
"Pak Kapolri tolong saya!! tangkap semua pelaku pembunuhan Bapak saya almarhum Pembadi Harianja. Tulang Bawang - Lampung #Bantukawalkasusini," tulisnya.
(shf)