Kejari Tetapkan Sekwan DPRD Batam Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 06 Agustus 2020 - 17:25 WIB
loading...
Kejari Tetapkan Sekwan...
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam AR ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. SINDOnews/Dicky
A A A
BATAM - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam AR ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

"AR ditetapkan tersangka berdasarkan keterangan para saksi dan juga rekanan serta Perhitungan Kerugian Negara (PKN) BPKP, dimana kerugian negara adalah sebesar Rp 2.160.402.160," ujar Kajari Batam Didie Tri Haryadi, Kamis (6/8/2020).

Kasus dugaan korupsi hasil makan minum atau konsumsi pimpinan DPRD Kota Batam ini, dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang Kepulauan Riau (Kepri). Dimana diawal penyelidikan dan ditingkatkan ke penyidikan dan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum.

"Jadi dari akumulasi dari tahun anggaran tahun 2017 -2019 untuk makan minum pimpinan DPRD Batam, ditambah lagi keterangan rekanan yang menyatakan fiktif," ujarnya. (Baca: Polda Kepri Selamatkan 5 Wanita yang Dijadikan Penari Antarpulau).

Dikatakan bahwa Tim penyidik Kejari berkeyakinan dengan dua alat bukti dari saksi-saksi dan pihak rekanan serta ahli. Dimana pihak auditor menghitung bahwa benar kegiatan itu ada lost atau dibuat -buat maupun dipaksakan dan AR ini disebut sebagai yang menggunakan anggaran tersebut.

"Jadi, sesuai nomor penetapan B/2072/ pids /VIIi/2020, maka saudara AR ini kita tetapkan sebagai tersangka," terangnya.

Selanjutnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka AR ini, maka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan. Meski sebelumnya telah ada dilakukan uang kerugian negara sebesar Rp 160. 072.000. "Jadi resmi kita tahan tersangka ini dan dibawa ke Tanjungpinang," punkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Rekomendasi
Chicco Jerikho dan Marsha...
Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Ungkap Tantangan Beradu Akting di Sinetron Terlanjur Mencintaimu
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved