KPU dan Pemprov Jabar Sepakati Dana Pilgub 2024 Capai Rp1,104 Triliun

Rabu, 08 November 2023 - 14:36 WIB
loading...
KPU dan Pemprov Jabar...
KPU Jabar dan Pemprov Jabar menyepakati besaran dana penyelenggaraan Pilgub Jabar 2024 yang mencapai Rp1 triliun lebih. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melakukan penandatanganan Berita Acara (BA) Kesepakatan untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024 mendatang.

Besaran perhitungan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jabar dengan KPU Jabar untuk Pilgub 2024 lebih dari Rp1,104 triliun yang akan dicairkan dua tahap yakni pada 2023 sebesar 40 persen dan 2024 sebesar 60 persen.



Penandatanganan ini dilakukan Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni dengan Ketua TAPD Jabar, Mohammad Taufiq Budi Santoso di Ruang Ciremai, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (7/11/2023) kemarin.

Ummi mengatakan, penandatanganan BA ini menandai awal dari perhelatan Pilkada 2024. Bagi Ummi, proses untuk sampai pada tahapan ini sungguh tidak mudah sebab butuh pencermatan dan pembahasan ekstra untuk bisa menciptakan kesepakatan atau titik temu.

"Hari ini sungguh luar biasa setelah melewati proses yang panjang. Tapi itu bukan masalah sebab bagi kami, suksesnya sebuah pesta atau hajatan demokrasi berawal dari perencanaan anggaran yang baik," ucap Ummi dalam keterangan resminya, Rabu (8/11/2023).

Ummi mengungkapkan, KPU tidak bisa bergerak dan bekerja sendiri dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Sehingga, KPU membutuhkan support dari semua pihak dalam menyukseskan agenda lima tahunan tersebut, baik dari Pemprov maupun dari DPRD Jabar.



Dengan demikian, Ummi meminta masukan masukan dari semua pihak tentang tahapan yang dilakukan oleh KPU. Apalagi di tahun 2024, ada dua hajatan demokrasi yang harus digelar yakni Pemilu dan Pilkada 2024.

"Sebagaimana kita ketahui, Jawa Barat merupakan daerah dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia yang mencapai lebih 35 juta. Makanya kami butuh masukan dari berbagai pihak," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2827 seconds (0.1#10.140)