Sejarah dan Asal-usul Nama Padangsidimpuan, Kota Terbesar di Wilayah Tapanuli

Rabu, 08 November 2023 - 12:47 WIB
loading...
Sejarah dan Asal-usul...
Padangsidimpuan merupakan kota terbesar yang ada di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara. Foto/Ist/Wikipedia
A A A
JAKARTA - Sebagian orang mungkin masih asing dengan nama daerah Padangsidimpuan . Daerah tersebut merupakan kota terbesar yang ada di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara .

Padangsidimpuan memiliki julukan ‘Kota Salak’. Hal itu karena daerah Padangsidimpuan dikelilingi oleh perbukitan dan gunung yang subur, serta perkebunan salak yang melimpah ruah jumlahnya.

Selain mendapat julukan yang unik, daerah tersebut juga mempunyai sejarah panjang dan asal-usul nama yang menarik. Adapun sejarah dan asal usul nama daerah Padangsidimpuan adalah sebagai berikut.

Sejarah dan Asal-usul Nama Padangsidimpuan


Nama kota Padangsidimpuan berasal dari “Padang na dimpu”. Dalam bahasa Batak Angkola; padang artinya hamparan atau kawasan luas, na artinya yang, dan dimpu artinya tinggi, sehingga dapat diartikan “hamparan yang luas yang berada di tempat yang tinggi”.



Pada zaman dahulu, daerah ini merupakan tempat persinggahan para pedagang dari berbagai daerah, pedagang ikan dan garam dari Sibolga–Padangsidempuan–Panyabungan, Padang Bolak (Paluta)–Padangsidempuan–Sibolga.

Kota ini dibangun pertama kali sebagai benteng pada tahun 1821 oleh pasukan Paderi yang dipimpin oleh Tuanku Lelo. Benteng ini membentang dari Batang Ayumi sampai Aek Sibontar.

Sisa-sisa benteng peninggalan Perang Paderi saat ini masih ditemukan, walau sudah tidak terawat dengan baik. Salah satu pengaruh pasukan Paderi pada kota bentukan mereka adalah agama yang dianut oleh mayoritas penduduk kota ini, yaitu agama Islam.

Pada zaman penjajahan Belanda, kota Padangsidimpuan dijadikan pusat pemerintahan oleh penjajah Belanda di daerah Tapanuli. Peninggalan bangunan Belanda di sana masih dapat dijumpai berupa kantor pos polisi di pusat kota.

Selain peninggalan bangunan fisik, Belanda juga menjadikan Padangsidimpuan sebagai kota administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1982. Kemudian sejak 21 Juni 2001, berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2001, Kota Padangsidimpuan ditetapkan sebagai Daerah Otonom.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4274 seconds (0.1#10.140)