Sopir Truk Aniaya Mantan Anggota DPRD Lubuklinggau hingga Babak Belur, Ini Pemicunya
loading...
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, menangkap seorang sopir truk berinisial HS (25). Penangkapan ini dilakukan, setelah HS menganiaya seorang mantan anggota DPRD Kota Lubuklinggau, hingga babak belur, Minggu (5/11/2023).
Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Nyoman Sutrisna membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penganiayaan tersebut. Penangkapan terhadap pelaku penganiayaan mantan anggota DPRD tersebut, dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Aipda Hari Ardiansyah.
Peristiwa penganiayaan itu berawal saat mobil yang dikendarai korban, nyaris bersenggolan dengan truk yang dikemudikan pelaku. Saat kejadian, korban bernama Romi Wijaya (50) mengemudikan mobil Pajero.
Korban dan pelaku akhirnya terlibat percekcokan. Kemudian, korban berusaha mendahului truk pelaku, dan setelah berhasil menyalip korban langsung turun dari mobilnya, lalu memukul lengan pelaku sambil marah-marah.
Pelaku yang tidak terima, langsung mengambil besi dongkrak yang berada di bawah jok kemudinya. "Pelaku yang sudah gelap mata, langsung mengejar korban sambil memukulkan besi dongkrak sebanyak tiga kali, dan pukulan terakhir mengenai dahi korban hingga harus di jahit," katanya.
Setelah kejadian itu, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan, dan korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuklinggau Selatan.
"Atas laporan korban, anggota Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan. Saat ditangkap, pelaku sedang bekerja. Kini pelaku bersama barang bukti penganiayaan telah ditahan di Polsek Lubuklinggau Selatan, untuk kepentingan penyelidikan," pungkasnya.
Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Nyoman Sutrisna membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penganiayaan tersebut. Penangkapan terhadap pelaku penganiayaan mantan anggota DPRD tersebut, dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Aipda Hari Ardiansyah.
Peristiwa penganiayaan itu berawal saat mobil yang dikendarai korban, nyaris bersenggolan dengan truk yang dikemudikan pelaku. Saat kejadian, korban bernama Romi Wijaya (50) mengemudikan mobil Pajero.
Korban dan pelaku akhirnya terlibat percekcokan. Kemudian, korban berusaha mendahului truk pelaku, dan setelah berhasil menyalip korban langsung turun dari mobilnya, lalu memukul lengan pelaku sambil marah-marah.
Pelaku yang tidak terima, langsung mengambil besi dongkrak yang berada di bawah jok kemudinya. "Pelaku yang sudah gelap mata, langsung mengejar korban sambil memukulkan besi dongkrak sebanyak tiga kali, dan pukulan terakhir mengenai dahi korban hingga harus di jahit," katanya.
Setelah kejadian itu, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan, dan korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuklinggau Selatan.
"Atas laporan korban, anggota Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan. Saat ditangkap, pelaku sedang bekerja. Kini pelaku bersama barang bukti penganiayaan telah ditahan di Polsek Lubuklinggau Selatan, untuk kepentingan penyelidikan," pungkasnya.
(eyt)