Polisi Ciduk Spesialis Maling Mesin Traktor di Wajo
Selasa, 04 Agustus 2020 - 15:51 WIB
loading...
Hamka, terduga spesialis maling traktor di Kabupaten Wajo diamankan aparat kepolisian. Foto/SINDOnews/M Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Polisi akhirnya menangkap pelaku pencurian mesin traktor di Desa Awota, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulsel pada Selasa (4/8/2020) dini hari. Maling traktor itu bernama Hamka. Setelah ditelusuri, Hamka disinyalir merupakan spesialis maling traktor, dimana ia juga sempat menggasak traktor warga di Desa Lalliseng.
Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa, menjelaskan Hamka mencuri mesin traktor milik seorang petani yang disimpan di bawah kolong rumah. "Terlapor mengambil mesin traktor milik korban yang disimpan di bawah kolong rumah kayu di daerah persawahan," jelas Warpa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Hamka mengakui perbuatannya. Ia pun mengakui selain mencuri traktor di Desa Awota, aksi serupa dilakoninya di desanya sendiri, Desa Lallieseng.
Baca Juga: Juru Parkir di Makassar Gondol Onderdil Mobil Senilai Ratusan Juta
"Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku, dirinya mengakui telah melakukan pencurian mesin traktor sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Keera," tuturnya
Terungkap pula, Warpa menyebut mesin traktor yang dicurinya sudah dijual kepada lelaki berinisial MD. Kepolisian masih mendalami keterangan pelaku dan berupaya mengungkap jaringan kejahatannya. Adapun Hamka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Keera untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Kasus ini akan terus dikembangkan sebab tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa jaringan yang akan terungkap," jelasnya
Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa, menjelaskan Hamka mencuri mesin traktor milik seorang petani yang disimpan di bawah kolong rumah. "Terlapor mengambil mesin traktor milik korban yang disimpan di bawah kolong rumah kayu di daerah persawahan," jelas Warpa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Hamka mengakui perbuatannya. Ia pun mengakui selain mencuri traktor di Desa Awota, aksi serupa dilakoninya di desanya sendiri, Desa Lallieseng.
Baca Juga: Juru Parkir di Makassar Gondol Onderdil Mobil Senilai Ratusan Juta
"Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku, dirinya mengakui telah melakukan pencurian mesin traktor sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Keera," tuturnya
Terungkap pula, Warpa menyebut mesin traktor yang dicurinya sudah dijual kepada lelaki berinisial MD. Kepolisian masih mendalami keterangan pelaku dan berupaya mengungkap jaringan kejahatannya. Adapun Hamka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Keera untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Kasus ini akan terus dikembangkan sebab tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa jaringan yang akan terungkap," jelasnya
Lihat Juga :