2 Maling Bentor di Makassar Diciduk saat Sembunyi di Panti Jompo
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Mamajang menangkap AI alias Panjul (31) dan RI alias Ical (38) atas dugaan pencurian satu unit becak motor atau bentor. Mereka beraksi pada Minggu (5/7/2020) dan akhirnya ditangkap Selasa (7/7/2020) malam, saat sedang sembunyi di salah satu gedung panti jompo di Kota Makassar, Sulsel.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Syam Hehanussa, membenarkan bahwa kedua maling bentor itu diciduk saat sedang sembunyi di salah satu gedung panti jompo. Dengan strategi pengepungan lokasi, polisi berhasil menciduk kedua pelaku untuk selanjutnya mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian bentor pada hari Minggu tanggal 5 Juli 2020 lalu. Untuk lebih mendalami, kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Syam Hehanussa, Kamis (9/7/2020).
Di tempat terpisah, Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi, mengatakan pihaknya akan lebih intens meningkatkan proses penegakan hukum, terlebih kasus-kasus kriminal baik pencarian DPO atau para pelaku. Kepolisian juga masih mendalami peran dan jaringan kedua pelaku.
Adapun kedua maling bentor itu bersama barang bukti sudah diamankan di Markas Polsek Mamajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Nekat, Maling di Wajo Bobol Rumah Warga yang Sedang Isolasi Mandiri
Lihat Juga: Komplotan Pencuri Kerbau Modus Mutilasi di Lumajang Ditangkap, Sudah Beraksi di 7 Lokasi
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Syam Hehanussa, membenarkan bahwa kedua maling bentor itu diciduk saat sedang sembunyi di salah satu gedung panti jompo. Dengan strategi pengepungan lokasi, polisi berhasil menciduk kedua pelaku untuk selanjutnya mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian bentor pada hari Minggu tanggal 5 Juli 2020 lalu. Untuk lebih mendalami, kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Syam Hehanussa, Kamis (9/7/2020).
Di tempat terpisah, Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi, mengatakan pihaknya akan lebih intens meningkatkan proses penegakan hukum, terlebih kasus-kasus kriminal baik pencarian DPO atau para pelaku. Kepolisian juga masih mendalami peran dan jaringan kedua pelaku.
Adapun kedua maling bentor itu bersama barang bukti sudah diamankan di Markas Polsek Mamajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Nekat, Maling di Wajo Bobol Rumah Warga yang Sedang Isolasi Mandiri
Lihat Juga: Komplotan Pencuri Kerbau Modus Mutilasi di Lumajang Ditangkap, Sudah Beraksi di 7 Lokasi
(tri)