Video Kades Asyik Ciuman dengan Wanita Selingkuhan Beredar, Ratusan Warga Luwu Ngamuk

Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:49 WIB
loading...
Video Kades Asyik Ciuman...
Ratusan warga Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menggeruduk kantor desa karena kepala desanya selingkuh. Foto/iNews TV/Nasruddin Rubak
A A A
LUWU - Ratusan warga Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mengamuk dan mendatangi Kantor Desa Cimpu. Kemarahan warga ini dipicu oleh beredarnya foto dan video Kepala Desa Cimpu, berinisial AL tengah berciuman dengan wanita selingkuhan.



Warga yang emosi, menuntut kepala desa tersebut segera dipecat dari jabatannya karena telah selingkuh dengan wanita lain. Menurut warga, kasus perselingkuhan tersebut membuat warga kecewa pasalanya kepala desa harusnya menjadi contoh moral bagi warga di desanya.



Ratusan warga mengepung Kantor Desa Cimpu. Aksi tersebut dilakukan secara spontan, setelah mereka mendapati foto dan video kepala desanya asyik berciuman di rumah karaoke dengan wanita muda selingkuhan yang merupakan warga Desa Cimpu.



Tokoh masyarakat Desa Cimpu, Mahfud menegaskan, perbuatan asusila yang diduga kuat melibatkan kepala desa ini, dinilai merusak norma, serta mencoreng harkat dan martabat masyarakat. "Kami menilai, tindakan kepala desa ini dapat membawa sial pada warga desa, dan menjadi contoh buruk bagi anak muda," tegasnya.

Video Kades Asyik Ciuman dengan Wanita Selingkuhan Beredar, Ratusan Warga Luwu Ngamuk


Sementara pihak keluarga wanita muda yang ada di dalam video tersebut, meminta kepala desa untuk bertanggungjawab. Gilanya lagi, dalam satu bulan terakhir kepala desa itu sudah menikai dua wanita berbeda, meskipun sudah memiliki istri sah.



Mahfud mengatakan, surat tuntutan pemecatan kepala desa itu sudah disampaikan ke DPRD Kabupaten Luwu, dan akan diteruskan ke Bupati Luwu, sehingga dapat segera diproses untuk pemberhentian kepala desa yang kedapatan selingkuh tersebut.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4437 seconds (0.1#10.140)