Asyik Lucuti Baju Mahasiswi Kedokteran di Rusun, Dokter Bius di Makassar Ngamuk Digerebek Istri

Senin, 23 Oktober 2023 - 21:04 WIB
loading...
Asyik Lucuti Baju Mahasiswi...
Wanita berinisial DLP (33) menggerebek suaminya sendiri berinisial ARS (32) saat asyik bersetubuh dengan mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, berinisial AFK. Foto/iNews TV/Yoel Yusvin
A A A
MAKASSAR - Seorang dokter residen anestesi atau spesilias pembiusan, berinisial ARS (32) mengamuk saat digerebek istrinya berinisial DLP (33). Saat digerebek, ARS tengah asyik melucuti baju selingkuhannya seorang mahasiswi kedokteran berinisial AFK.



Penggerebekan pasangan selingkuh itu dilakukan di sebuah rumah susun (Rusun) yang ada di kompleks kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Usai digerebek, ARS langsung menganiaya dan meludahi istrinya.



Diduga AFK yang merupakan mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas Makassar tersebut, diduga telah lama berselingkuh dengan ARS. Pasalnya, menurut pengakuan DLP suaminya telah tiga bulan meninggalkan rumah usai bertengkar masalah rumah tangga.



Saat DLP bermaksud mencari keberadaan suaminya untuk pamit pulang ke kampung halamannya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, justru dibuat kaget karena mengetahui suaminya telah tinggal di rusun yang ada di kawasan kampus.

DLP mendatangi rusun tersebut bersama anaknya, dan alangkah kagetnya saat membuka pintu tempat tinggal suaminya di rusun tersebut, mendapati suaminya telah melucuti baju wanita selingkuhannya yang masih berstatus sebagai mahasiswi.

Asyik Lucuti Baju Mahasiswi Kedokteran di Rusun, Dokter Bius di Makassar Ngamuk Digerebek Istri


Saat ketahui selingkuh, ARS justru memarahi istrinya. Dia membentak dan menganiaya istrinya hingga mengalami luka gores di bagian lengan tangan sebelah kiri. Bahkan, ARS juga meludahi istrinya di hadapan wanita selingkuhannya.

Kakak DLP, Agus mengaku keluarga tidak terima dengan tindakan penganiayaan yang dilakukan ARS terhadap DLP. "Kami langsung melaporkan ARS ke polisi, dengan membawa bukti foto-foto perselingkuhan saat digerebek," terangnya.



Saat ini ARS telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bahkan, penyidik polisi telah melimpahkan berkas penyidikannya ke kejaksaan, dan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar, untuk segera disidangkan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2452 seconds (0.1#10.140)