Gerebek Sarang Narkoba di Palembang, 6,5 Kg Sabu Diamankan
Selasa, 17 Oktober 2023 - 09:41 WIB
loading...
Polrestabes Palembang menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika jenis sabu. Foto/MPI/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Satres Narkoba Polrestabes Palembang menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika jenis sabu. Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka beserta barang bukti sabu.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, dua lokasi yang digrebek yakni di Jalan PSI Lautan, Lorong Cek Latah, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang dan di Jalan Syeh A Somad, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
”Lokasi pertama, anggota menangkap empat tersangka yakni DN, FH, JA, dan wanita berinisial AD. Dari penangkapan DN dan FH ini awalnya didapatkan barang bukti sabu seberat 1 Kg dari dalam warung milik rekannya berinisial MJ berstatus DPO,” kata Harryo, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Sepekan, Puluhan Pengedar Narkoba Diringkus di Palembang
Tak berhenti di situ, saat dilakukan pengembangan dengan menggeledah jok sepeda motor milik tersangka AD, polisi kembali menemukan sabu seberat 500 gram. Kemudian anggota mendapati barang bukti sabu seberat 5 Kg saat menggeledah jok sepeda motor milik tersangka JA.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, dua lokasi yang digrebek yakni di Jalan PSI Lautan, Lorong Cek Latah, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang dan di Jalan Syeh A Somad, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
”Lokasi pertama, anggota menangkap empat tersangka yakni DN, FH, JA, dan wanita berinisial AD. Dari penangkapan DN dan FH ini awalnya didapatkan barang bukti sabu seberat 1 Kg dari dalam warung milik rekannya berinisial MJ berstatus DPO,” kata Harryo, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Sepekan, Puluhan Pengedar Narkoba Diringkus di Palembang
Tak berhenti di situ, saat dilakukan pengembangan dengan menggeledah jok sepeda motor milik tersangka AD, polisi kembali menemukan sabu seberat 500 gram. Kemudian anggota mendapati barang bukti sabu seberat 5 Kg saat menggeledah jok sepeda motor milik tersangka JA.
Lihat Juga :