Polisi Gagal Jemput Legislator Labusel yang Diduga Siksa dan Cabut Kuku Sopir
Selasa, 04 Agustus 2020 - 01:36 WIB
loading...
Suasana penjemputan IF, terduga pelaku penganiayaan sadis terhadap sopir MJY. Upaya jemput paksa yang dilakukan polisi ini gagal. Foto/INEWSTv/Fachrizal
A
A
A
RANTAUPRAPAT - Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu gagal menjemput paksa atau menangkap IF, anggota Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) DPRD Labusel , Sumatera Utara di kediamannya di Desa Pinang Damai, Torgamba,Labusel, Sumut, Minggu (2/8/2020) malam.
Sampai saat ini belum diketahui pasti apa penyebab personel Polres Labuhan Batu gagal menjemput paksa terlapor kasus dugaan penganiayaan berencana secara sadis terhadap seorang sopir, MJY (21). (BACA JUGA: Diduga Cabut Kuku Kaki Sopir, Polres: Segera Ditentukan Status Hukumnya )
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Unit Reskrim Polres Labuhanbatu melakukan penjemputan terhadap terlapor IF di Desa Pinang Damai pada Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. (BACA JUGA: Polisi Tidak Tahan Oknum DPRD Labusel Penganiaya Sopir )
Warga menyebutkan, ada sejumlah personel reskrim mengenderai dua unit mobil turun menuju kediaman IF. Berkisar satu jam berada di rumah IF, personel reskrim bergegas pergi dengan tidak membawa terlapor IF ikut masuk ke dalam mobil petugas. (BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD Labusel Penyiksa Sopir Terancam 7 Tahun Penjara )
Dalam video amatir yang beredar, petugas yang melakukan penjemputan terhadap IF terlihat santai dan petugas bisa tersenyum sambil menghisap rokok.
Sampai saat ini belum diketahui pasti apa penyebab personel Polres Labuhan Batu gagal menjemput paksa terlapor kasus dugaan penganiayaan berencana secara sadis terhadap seorang sopir, MJY (21). (BACA JUGA: Diduga Cabut Kuku Kaki Sopir, Polres: Segera Ditentukan Status Hukumnya )
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Unit Reskrim Polres Labuhanbatu melakukan penjemputan terhadap terlapor IF di Desa Pinang Damai pada Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. (BACA JUGA: Polisi Tidak Tahan Oknum DPRD Labusel Penganiaya Sopir )
Warga menyebutkan, ada sejumlah personel reskrim mengenderai dua unit mobil turun menuju kediaman IF. Berkisar satu jam berada di rumah IF, personel reskrim bergegas pergi dengan tidak membawa terlapor IF ikut masuk ke dalam mobil petugas. (BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD Labusel Penyiksa Sopir Terancam 7 Tahun Penjara )
Dalam video amatir yang beredar, petugas yang melakukan penjemputan terhadap IF terlihat santai dan petugas bisa tersenyum sambil menghisap rokok.
Lihat Juga :