Polisi Tidak Tahan Oknum DPRD Labusel Penganiaya Sopir

Jum'at, 31 Juli 2020 - 03:21 WIB
loading...
Polisi Tidak Tahan Oknum...
Pengacara Terlapor I-F, Prismadi. Foto/iNewsTV/Fachrizal
A A A
LABUHAN RATU - Oknum DPRD Labusel yang diduga terlibat penganiayaan berencana terhadap sopir tidak ditahan aparat Kepolisian Polres Labuhanbatu . Kamis (30/7/2020) malam. I-F, oknum DPRD Labusel yang diperiksa sekitar 5 jam di ruang unit satu Resum, masih berstatus sebagai saksi.

I-F, oknum DPRD Labusel dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terlihat lega dan tersenyum saat keluar dari ruang penyidik Satreskrim Polres Labuhanbatu bersama empat orang pengacaranya. Sebab dia tidak seperti digembor gemborkan sebagian masyarakat kalau dia akan ditahan dalam kasus ini. (Baca juga: Sadis, Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan Lakukan Penyiksaan )

Penyidik memeriksa I-F beserta tiga orang temannya yang turut dilaporkan Muhammad Jefri Yono (21) diduga terlibat dalam pengeroyokan penganiayaan berencana dengan sadis, hingga korban mengalami luka disekujur tubuhnya. Bahkan menurut keterangan korban kalau I-F lah yang melakukan pencabutan Kuku kelingking kaki kirinya menggunakan tang. (Baca juga: Kesaksian Korban Penyiksaan Oknum Anggota DPRD Labusel )

Sementara Pengacara Terlapor I-F, Prismadi, membantah apa yang dikatakan pelapor terhadap penyidik, yang menyebutkan I-F adalah pelaku penganiayaan dan pencabutan kuku korban. IF tadi diperiksa penyidik sebanyak 21 pertanyaan dan masih status saksi.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, mengaku tidak bisa banyak memberikan keterangan seputar pemeriksaan terlapor. Namun dalam konfirmasi melalui pesan whatsapp alasan keempat terlapor termasuk oknum DPRD Labusel tidak ditahan karena masih berstatus Saksi.

Sebelumnya, terlapor disangkakan melanggar KUHP pasal 353 ayat 2 dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun, dan junto pasal 170 ayat 2 dapat diancam 9 tahun penjara.

Sampai saat ini belum diketahui pasti jadwal kapan rencana balik akan dilakukan pemanggilan lagi terhadap terlapor, yang salah satunya merupakan oknum DPRD Labusel.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Oknum Anggota DPRD...
2 Oknum Anggota DPRD Maluku Tengah Ngamuk Rusak Fasilitas Kantor Gegara THR Belum Cair
Diduga Gelapkan Mobil,...
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Anggota Dewan Kota Sukabumi Ditangkap Polisi
Oknum DPRD Natuna dan...
Oknum DPRD Natuna dan 2 Kades Diduga Gunakan Ijazah Palsu
Biadab! Oknum Anggota...
Biadab! Oknum Anggota DPRD Pandeglang Remas Payudara Mahasiswi
Modus Janjikan Lolos...
Modus Janjikan Lolos CPNS, Oknum Anggota DPRD Bantul Jadi Tersangka Penipuan
BNNP Lampung Benarkan...
BNNP Lampung Benarkan Tangkap Oknum Anggota DPRD Way Kanan Terkait Narkoba
Rekomendasi
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
Berita Terkini
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved