Polisi Tidak Tahan Oknum DPRD Labusel Penganiaya Sopir

Jum'at, 31 Juli 2020 - 03:21 WIB
loading...
Polisi Tidak Tahan Oknum...
Pengacara Terlapor I-F, Prismadi. Foto/iNewsTV/Fachrizal
A A A
LABUHAN RATU - Oknum DPRD Labusel yang diduga terlibat penganiayaan berencana terhadap sopir tidak ditahan aparat Kepolisian Polres Labuhanbatu . Kamis (30/7/2020) malam. I-F, oknum DPRD Labusel yang diperiksa sekitar 5 jam di ruang unit satu Resum, masih berstatus sebagai saksi.

I-F, oknum DPRD Labusel dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terlihat lega dan tersenyum saat keluar dari ruang penyidik Satreskrim Polres Labuhanbatu bersama empat orang pengacaranya. Sebab dia tidak seperti digembor gemborkan sebagian masyarakat kalau dia akan ditahan dalam kasus ini. (Baca juga: Sadis, Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan Lakukan Penyiksaan )

Penyidik memeriksa I-F beserta tiga orang temannya yang turut dilaporkan Muhammad Jefri Yono (21) diduga terlibat dalam pengeroyokan penganiayaan berencana dengan sadis, hingga korban mengalami luka disekujur tubuhnya. Bahkan menurut keterangan korban kalau I-F lah yang melakukan pencabutan Kuku kelingking kaki kirinya menggunakan tang. (Baca juga: Kesaksian Korban Penyiksaan Oknum Anggota DPRD Labusel )

Sementara Pengacara Terlapor I-F, Prismadi, membantah apa yang dikatakan pelapor terhadap penyidik, yang menyebutkan I-F adalah pelaku penganiayaan dan pencabutan kuku korban. IF tadi diperiksa penyidik sebanyak 21 pertanyaan dan masih status saksi.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, mengaku tidak bisa banyak memberikan keterangan seputar pemeriksaan terlapor. Namun dalam konfirmasi melalui pesan whatsapp alasan keempat terlapor termasuk oknum DPRD Labusel tidak ditahan karena masih berstatus Saksi.

Sebelumnya, terlapor disangkakan melanggar KUHP pasal 353 ayat 2 dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun, dan junto pasal 170 ayat 2 dapat diancam 9 tahun penjara.

Sampai saat ini belum diketahui pasti jadwal kapan rencana balik akan dilakukan pemanggilan lagi terhadap terlapor, yang salah satunya merupakan oknum DPRD Labusel.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Oknum Anggota DPRD...
2 Oknum Anggota DPRD Maluku Tengah Ngamuk Rusak Fasilitas Kantor Gegara THR Belum Cair
Diduga Gelapkan Mobil,...
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Anggota Dewan Kota Sukabumi Ditangkap Polisi
Oknum DPRD Natuna dan...
Oknum DPRD Natuna dan 2 Kades Diduga Gunakan Ijazah Palsu
Biadab! Oknum Anggota...
Biadab! Oknum Anggota DPRD Pandeglang Remas Payudara Mahasiswi
Modus Janjikan Lolos...
Modus Janjikan Lolos CPNS, Oknum Anggota DPRD Bantul Jadi Tersangka Penipuan
BNNP Lampung Benarkan...
BNNP Lampung Benarkan Tangkap Oknum Anggota DPRD Way Kanan Terkait Narkoba
Rekomendasi
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved