Kesaksian Korban Penyiksaan Oknum Anggota DPRD Labusel

Minggu, 26 Juli 2020 - 06:39 WIB
loading...
Kesaksian Korban Penyiksaan Oknum Anggota DPRD Labusel
Muhammad Jefry Yono (21), korban penganiayaan oknum anggota DPRD Kabupaten Labusel. Foto/INEWSTv/Fachrizal
A A A
RANTAUPRAPAT - Muhammad Jefry Yono (21), korban penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari Fraksi PDI Perjuangan bernama IMF (27) memberikan kesaksian kepada wartawan, Sabtu (25/7) siang.

Meski sudah mulai terlihat pulih, namun korban masih terbaring lemah di atas kasur. Saat ini korban sering alami nyeri di kepala jika terlalu berat berpikir akibat masih terdapat gumpalan darah di kepalanya. (BACA JUGA: Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo )

Jefry mengatakan, kejadian berawal saat IMF bersama tiga temannya membawa korban dari kamar hotel atas tuduhan pengelapan sepeda motor. (BACA JUGA: Anggota DPRD Labuhanbatu Pukul dan Cabuti Kuku Sopir, Polres Bungkam Beri Keterangan )

Korban Jefry dibawa pelaku menggunakan mobil pribadi menuju Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, Sumatera Utara. Setibanya di Desa Gapura, Kampung Sawah, dia dipukul bertubi-tubi menggunakan, kayu, batu hingga gancu. (BACA JUGA: Diduga Perkosa Gadis Cianjur di Penginapan, Pemuda Bekasi Ditangkap Polisi )

Satu persatu para pelaku memukul korban dengan emosional ke bagian wajah, dada, punggung, perut hingga kaki. Tubuh korban tak kuasa menahan sakitnya pukulan, tendangan, hantaman, kayu dan batu.

Sambil terduduk, korban Jefry mengerang kesakitan ketika gancu yang sudah dipersiapkan dari lokasi penjemputan di Hotel Melati, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, diayunkan ke belakang atas kepalanya dan membuatnya terhuyung hampir tidak sadarkan diri.

"Anggota dewan ini, aku! Mau kau gara-garai pula. Kalau belum cacat, belum patah-patah, belum pulang kau!" kata Jefry menirukan ucapan pelaku IMF.

Puncak penyiksaan, korban diseret hingga ke depan bengekel Jaya Motor. Di depan bengkel itu, pelaku mengambil alat perkakas sejenis tang untuk menjepit kuping dan akhirnya mencabut paksa kuku jari kaki sebelah kiri korban Jefry.

Beruntung, warga yang mendengar teriakan anak terakhir dari empat bersaudara ini berinisiatif menolong sehingga nyawa Jefry bisa terselamatkan.

Setelah kejadian itu, Jefry sempat dirawat di salah satu rumah sakit umum di Kotapinang. Mendapati luka serius, ibu kandung Jefry, Arbaiyah membawa anaknya ke Rumah Sakit Umum Karya Bakti di Kota Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2966 seconds (0.1#10.140)