Geger! Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Bantul Ternyata 5 Orang

Rabu, 04 Oktober 2023 - 11:40 WIB
loading...
A A A
Usai mendapatkan perawatan medis, kedua korban meninggal dunia di RS UII Pandak di hari yang sama.

Jeffry menambahkan kasus kematian akibat menenggak miras ternyata juga terjadi di wilayah lainnya. Di mana ada dua orang yang meregang nyawa. Dua orang tersebut adalah AS (43) warga Kalurahan Palbapang Bantul dan KS (40) warga Kalurahan Wijirejo, Pandak, Bantul.

Keduannya tewas, usai pesta miras bersama teman-temannya di rumah korban AS di daerah Palbapang Bantul. Korban atas nama AS meninggal dunia di RSUD Panembahan Senopati Bantul pada hari Senin (2/10/2023) usai mengeluh tidak enak badan.

Sementara korban atas nama KS meninggal dunia pada keesokan harinya, Selasa (3/10/2023). Kedua korban dimakamkan di pemakaman umum dekat rumah mereka di Kalurahan Wijirejo Pandak, Bantul.

“Dari keterangan saksi, kedua korban bersama teman-temannya melakukan pesta miras pada Minggu (2/10/2023) sore,” ungkap Jeffry.

Untuk kejadian meninggalnya tiga orang karena miras oplosan di Srandakan, belum diketahui dari mana para korban mendapatkan miras tersebut. Sementara untuk kasus yang terjadi di Palbapang Bantul, miras didapat dari saudara AS yang juga menjadi korban.

"Polisi juga masih mendalami, apakah ada keterkaitan kasus miras oplosan di Srandakan dan Palbapang yang merenggut lima korban jiwa tersebut,"ujarnya.

Menurut Jeffry, hilangnya nyawa yang diakibatkan miras oplosan menjadi komitmen Polres Bantul untuk menjadikan Bantul bebas dari miras khususnya miras oplosan. Hal ini demi menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Bantul.

“Sering kali miras menjadi faktor pertama dalam tindak kejahatan, dan miras juga dapat membahayakan kesehatan bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa bila berlebihan atau menggunakan bahan bahaya yang tentunya tidak layak konsumsi,” jelasnya.

Jeffry juga berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras di wilayah Bantul. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1703 seconds (0.1#10.140)