Korban Perundungan Dirujuk ke Rumah Sakit, 2 Tersangka Terancam Pasal Berlapis
Kamis, 28 September 2023 - 23:20 WIB
loading...
Siswa SMP di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang menjadi korban perundungan oleh teman-temannya, harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Foto/iNews TV/Heri Susanto
A
A
A
CILACAP - Siswa SMP di Kabupaten Cilacap, Jateng, yang menjadi korban perundungan teman-temannya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Korban perundungan tersebut dibawa ke rumah sakit, setelah mengeluhkan sesak napas.
Baca juga: Miris! Siswa SMP di Cilacap Aniaya Teman Sekolah, Pelaku Nyaris Dikeroyok Massa
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, dari laporan yang diterimanya kondisi korban perundungan tersebut mengeluh sesak napas sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Majenang.
"Korban sudah dirawat di RSUD Majenang sejak Rabu (27/9/2023) malam, karena mengeluh sesak napas, sehingga membutuhkan perawatan medis. Rencananya akan dirujuk ke RSUD Margono Soekarjo, guna mendapatkan perawatan intensif," ungkap Guntar.
Baca juga: Terungkap! Sebelum Bacok Gurunya, MAR Sempat Bimbang di Jembatan
Sementara untuk penanganan kedua tersangka kasus perundungan, saat ini masih terus dilakukan penyelidikan secara intensif. Akibat ulahnya melakukan perundungan, kedua tersangka dijerat pasal berlapis.
Baca juga: Miris! Siswa SMP di Cilacap Aniaya Teman Sekolah, Pelaku Nyaris Dikeroyok Massa
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, dari laporan yang diterimanya kondisi korban perundungan tersebut mengeluh sesak napas sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Majenang.
"Korban sudah dirawat di RSUD Majenang sejak Rabu (27/9/2023) malam, karena mengeluh sesak napas, sehingga membutuhkan perawatan medis. Rencananya akan dirujuk ke RSUD Margono Soekarjo, guna mendapatkan perawatan intensif," ungkap Guntar.
Baca juga: Terungkap! Sebelum Bacok Gurunya, MAR Sempat Bimbang di Jembatan
Sementara untuk penanganan kedua tersangka kasus perundungan, saat ini masih terus dilakukan penyelidikan secara intensif. Akibat ulahnya melakukan perundungan, kedua tersangka dijerat pasal berlapis.
Lihat Juga :