Para Pekerja Malam Kepung Balai Kota, Ini Curhatannya

Senin, 03 Agustus 2020 - 12:54 WIB
loading...
Para Pekerja Malam Kepung...
Para pekerja malam di Surabaya geruduk Balai Kota untuk meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mencabut larangan bekerja di malam hari. Foto/SINDONews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Ratusan pekerja malam yang selama lima bulan terakhir tak bisa kerja mulai melayangkan protes. Dengan membawa berbagai poster yang berisi keluhan, mereka mengepung Balai Kota Surabaya , Senin (3/8/2020).

Sambil berteriak, para pekerja mala mini membentangkan berbagai poster yang berisi kesulitan hidup mereka sejak aktifitas malam dibatasi di Kota Pahlawan.

(Baca juga: Patroli Masker, Risma Kelelahan hingga Dipapah ke Mobil )

Berbagai poster seperti “Kami Tak Bisa Makan Bu Risma, Tolonglah Kami”; “Kost-kosatan, Susu Anak, Angsuran, Mangan Seng Mbayari Duduk Pemerintah”; “Gak Murel!!! Gak Mbadok!!!” terus dibentangkan dan sebagian di temple di dinding pagar Balai Kota Surabaya.

“Kami ingin kembali kerja, bisa makan dan bisa membayar kost untuk tinggal,” kata Rita, salah satu pengunjuk rasa. (Baca juga: Kesembuhan Pasien COVID-19 di Jawa Timur Tembus 15.000 )

Para demonstran ingin Wali Kota Tri Rismaharini mencabut Perwali nomor 33 Tahun 2020. Sehingga mereka bisa kembali bekerja dan bisa mendapatkan pendapatan.

Selama ini, katanya, mereka hanya mengandalkan tabungan yang jumlahnya tak terlalu banyak. Kini, uang tabungan itu sudah habis. Mereka juga tak bisa mengirimkan uang ke kampong halamnnya untuk makan anak dan kedua orang tuanya.

“Kami hanya ingin bisa dapat uang, biasa makan, bisa punya tabungan lagi,” ucapnya.

Dalam aksi demonstrasi itu, mereka tetap memakai masker. Sayangnya, mereka tak bisa menjaga jarak serta jumlah mereka yang banyak menciptakan kerumunan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2519 seconds (0.1#10.140)