3 Pondok Pesantren yang Pernah Menjadi Korban Kekejaman PKI

Selasa, 26 September 2023 - 10:17 WIB
loading...
3 Pondok Pesantren yang Pernah Menjadi Korban Kekejaman PKI
Partai Komunis Indonesia (PKI) pernah beberapa kali melakukan pemberontakan di Indonesia, termasuk menyasar kalangan ulama. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sejarah mencatat bahwa Partai Komunis Indonesia ( PKI ) pernah beberapa kali melakukan pemberontakan di Indonesia. Di antaranya pemberontakan PKI Madiun 1948 hingga tragedi memilukan yang lebih dikenal sebagai G30S/PKI .

Saat meletusnya pemberontakan di Madiun, Jawa Timur tahun 1948, PKI menebar teror di masyarakat. Dari sekian targetnya, mereka juga menyasar kalangan ulama guna melancarkan aksinya.

Melihat sejarahnya, PKI memang memiliki perseteruan dengan partai politik Islam seperti Masyumi. Hal ini masih berlanjut bahkan ketika mereka melakukan pemberontakan dan pembantaian brutal.

PKI menetapkan target para ulama dengan menyerang berbagai pondok pesantren (ponpes) di kawasan Jawa Timur. Tercatat dalam penyerangan dan penculikan yang dilakukan, banyak korban berjatuhan dari kalangan ulama maupun para santrinya.



Dihimpun dari berbagai sumber, berikut beberapa pondok pesantren yang pernah menjadi korban kekejaman Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pondok Pesantren yang Jadi Korban Kekejaman PKI


1. Ponpes Gontor


Pada 1948, Muso memproklamirkan negara Soviet Indonesia di Madiun. Dari sekian banyak kalangan yang menjadi target serangan, PKI menyasar pondok pesantren di beberapa wilayah sekitarnya.

Mengutip laman Kominfo Kabupaten Kampar, Senin (25/9/2023), setelah Pondok Takeran Magetan, Pondok Modern Gontor Darussalam berpotensi menjadi sasaran berikutnya. Kondisi ini membuat para santri merasa khawatir.

Kyai Ahmad Sahal dan KH. Imam Zarkasyi kemudian melakukan musyawarah dengan beberapa santri seniornya seperti Ghozali Anwar dan Shoiman Lukmanul Hakim. Hasilnya, ditetapkan bahwa melawan pemberontak sesuatu yang tidak mungkin, sehingga solusinya adalah menyelamatkan diri dari para pemberontak dengan cara mengungsi.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.5119 seconds (0.1#10.140)