BB-TNBTS Tegaskan Aturan Pembatasan Jumlah Wisatawan di Gunung Bromo Masih Berlaku
Jum'at, 22 September 2023 - 15:07 WIB
loading...
Kawasan Wisata Gunung Bromo masih dibatasi. Foto/Avirista Midaada/MPI
A
A
A
MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) menegaskan bahwa pihaknya masih memberlakukan aturan pembatasan jumlah wisatawan. Hal tersebut sesuai aturan yang sudah diterapkan sebelum terjadinya kebakaran.
Kepala BB-TNBTS Hendro Widjanarko mengungkapkan, bila aturan pembatasan jumlah wisatawan di Gunung Bromo masih diterapkan oleh pengelola. Kuota diterapkan telah lama pasca pembukaan wisata di masa pandemi Covid-19.
"Kuota sudah lama kita terapkan, jadi kalau nggaj kuota bisa 3.000 orang per hari, kita kuota 2.700 orang kita kuota," kata Hendro Widjanarko, dikonfirmasi pada Jumat (22/9/2023).
Pembatasan jumlah wisatawan ini juga untuk membuat nyaman dan aman seluruh wisatawan yang masuk sendiri. Di mana per spot wisata pengelola membatasinya berbeda-beda.
Baca Juga: Rombongan Prewedding Penyebab Kebakaran Gunung Bromo Akan Diblacklist, Ini Kata TNBTS
Kepala BB-TNBTS Hendro Widjanarko mengungkapkan, bila aturan pembatasan jumlah wisatawan di Gunung Bromo masih diterapkan oleh pengelola. Kuota diterapkan telah lama pasca pembukaan wisata di masa pandemi Covid-19.
"Kuota sudah lama kita terapkan, jadi kalau nggaj kuota bisa 3.000 orang per hari, kita kuota 2.700 orang kita kuota," kata Hendro Widjanarko, dikonfirmasi pada Jumat (22/9/2023).
Pembatasan jumlah wisatawan ini juga untuk membuat nyaman dan aman seluruh wisatawan yang masuk sendiri. Di mana per spot wisata pengelola membatasinya berbeda-beda.
Baca Juga: Rombongan Prewedding Penyebab Kebakaran Gunung Bromo Akan Diblacklist, Ini Kata TNBTS
Lihat Juga :