Rombongan Prewedding Penyebab Kebakaran Gunung Bromo Akan Diblacklist, Ini Kata TNBTS

Jum'at, 22 September 2023 - 14:19 WIB
loading...
Rombongan Prewedding Penyebab Kebakaran Gunung Bromo Akan Diblacklist, Ini Kata TNBTS
Lokasi enam wisatawan rombongan prewedding yang menyalakan flare hingga berujung kebakaran di kawasan wisata Gunung Bromo. Foto/Avirista Midaada/MPI
A A A
MALANG - Rombongan calon pengantin yang menggelar prewedding dengan menyalakan flare hingga membuat kawasan Gunung Bromo terbakar terancam sanksi tambahan dari pengelola. Hal ini karena para wisatawan sejumlah enam orang ini terbukti melanggar aturan masuk ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Kepala Balai Besar TNBTS Hendro Widjanarko mengungkapkan, aturan pemblokiran atau blacklist wisatawan yang nakal bisa diterapkan di kawasan taman nasional. Apalagi pelanggaran yang dilakukan oleh keenam orang rombongan wisatawan yang melakukan prewedding menyalakan flare cukup fatal.

"Bisa jadi yang bisa kita laksanakan kalau sanksi, kira-kira blacklist seperti itu bisa kita lakukan," ucap Hendro Widjanarko dikonfirmasi pada Jumat (22/9/2023).

Hendro menjelaskan, mekanisme pemblokiran atau blacklist wisatawan yang masuk pernah dilakukan oleh pengelola taman nasional, namun hal itu dilakukan kepada pendaki yang akan naik ke Gunung Semeru. Namun notabene kawasan Gunung Semeru dan Gunung Bromo, masih pada satu kawasan taman nasional yang dikelola oleh Balai Besar TNBTS.



"Pernah kita untuk beberapa pendakian yang pernah kita blacklist, ada beberapa kita blacklist itu saya kira," tuturnya.

Bahkan dari informasi yang dihimpun, dahulu pernah kru film 5 Sentimeter melanggar aturan larangan membuang sampah sembarang, makan dengan menggunakan streofoam dan tidak memperhatikan kebersihan di kawasan Gunung Semeru.

Sebelumnya diberitakan, kawasan Wisata Gunung Bromo kembali ditutup total sejak Rabu malam (7/9/2023) kemarin pukul 22.00 WIB, pasca ada kebakaran di lahan Bukit Teletubbies pada Blok Savana Bukit Watangan. Diduga kebakaran akibat adanya aktivitas wisatawan yang menyalakan flare saat foto prewedding di kawasan Bukit Teletubbies.

Kejadian ini terekam ponsel oleh warga sekitar melalui sebuah video berdurasi 41 detik. Video ini beredar viral di media sosial. Pada video tersebut tampak sejumlah laki-laki dan satu perempuan berpakaian putih, membawa peralatan untuk pemotretan di kawasanTNBTS.



Akibat kejadian itu, satu manajer EO prewedding berinisial AW ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya dikenakan Pasal Pasal 50 Ayat 3 Huruf d juncto Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Selain itu, ada sangkaan Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000.

Akibat kebakaran ini, jalur Malang - Lumajang melalui Poncokusumo dan kawasan TNBTS ditutup total. Total ada sebanyak 504 hektar kawasan taman nasional terbakar. Kerugian pun diperkirakan mencapai Rp 5,4 miliar dari pendapatan tiket masuk wisatawan, biaya pemadaman melalui jalur darat, kerugian pelaku-pelaku wisata sejak tanggal 6 September hingga 10 September 2023.

Wisata Gunung Bromo sendiri sudah dibuka untuk umum sejak Selasa (19/9/2023) per pukul 00.01 WIB. Namun hingga Kamis kemarin atau tiga hari pasca dibuka, tercatat sebanyak 760 wisatawan yang masuk kawasan TNBTS. Jumlah itu terdiri dari 576 wisatawan domestik dan 185 wisatawan mancanegara (wisman).
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2474 seconds (0.1#10.140)