BB-TNBTS Tegaskan Aturan Pembatasan Jumlah Wisatawan di Gunung Bromo Masih Berlaku

Jum'at, 22 September 2023 - 15:07 WIB
loading...
A A A
Kejadian ini terekam ponsel oleh warga sekitar melalui sebuah video berdurasi 41 detik. Video ini beredar viral di media sosial. Pada video tersebut tampak sejumlah laki-laki dan satu perempuan berpakaian putih, membawa peralatan untuk pemotretan di kawasan TNBTS.

Akibat kejadian itu, satu manajer EO prewedding berinisial AW ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya dikenakan Pasal Pasal 50 Ayat 3 Huruf d juncto Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Selain itu, ada sangkaan Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000.

Akibat kebakaran ini, jalur Malang - Lumajang melalui Poncokusumo dan kawasan TNBTS ditutup total. Total ada sebanyak 504 hektar kawasan taman nasional terbakar. Kerugian pun diperkirakan mencapai Rp 5,4 miliar dari pendapatan tiket masuk wisatawan, biaya pemadaman melalui jalur darat, kerugian pelaku-pelaku wisata sejak tanggal 6 September hingga 10 September 2023.

Wisata Gunung Bromo sendiri sudah dibuka untuk umum sejak Selasa (19/9/2023) per pukul 00.01 WIB. Namun hingga Kamis kemarin atau tiga hari pasca dibuka, tercatat sebanyak 760 wisatawan yang masuk kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Jumlah itu terdiri dari 576 wisatawan domestik dan 185 wisatawan mancanegara (wisman).
(hri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1981 seconds (0.1#10.140)