Gasak Perhiasan Emas Rp27 Juta, Juru Parkir di Garut Diringkus Polisi

Jum'at, 22 September 2023 - 11:00 WIB
loading...
Gasak Perhiasan Emas Rp27 Juta, Juru Parkir di Garut Diringkus Polisi
IMR (41) seorang juru parkir Pasar Andir Bayongbong, Kabupaten Garut, diringkus polisi karena mencuri perhiasan emas senilai Rp27 juta. Foto/Ist
A A A
GARUT - IMR (41) seorang juru parkir Pasar Andir Bayongbong, Kabupaten Garut , diringkus polisi karena mencuri perhiasan emas senilai Rp27 juta. Ia ditangkap petugas di rumah kontrakannya di Kampung Narongtong, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong.

Warga Kampung Papandayan, Desa Padamukti, Kecamatan Sukaresmi ini ditangkap karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mencuri perhiasan emas di rumah Alit Rokayah (45), yang masih satu kampung dengannya.

Kapolsek Cisurupan Iptu Asep SPD mengatakan, aksi pencurian pelaku dilakukan pada Senin (18/9/2023) lalu sekira pukul 04.30 WIB dini hari.

"Ditangkap Kamis kemarin pukul 17.30 WIB. Pelaku mencuri perhiasan milik korban yang satu kampung dengannya, yang dilakukan pada subuh dini hari saat korban sedang tertidur," kata Asep SPD, Jumat (22/9/2023).

Dari rumah korban, IMR menggondol kalung, gelang dan cincin dengan berat total 40,6 gram. Saat itu aksi pencurian yang dilakukan IMR setidaknya dilaporkan pada aparat kepolisian.



"Usai kejadian, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan di TKP dan meminta keterangan saksi-saksi yang merupakan warga Kampung Papandayan. Diperoleh sejumlah informasi yang mengarah pada pelaku, hingga akhirnya ia berhasil diamankan di rumah kontrakannya wilayah Bayongbong," ungkapnya.

Saat ditangkap, IMR mengakui seluruh perbuatannya. Dari tangan juru parkir tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kalung, 1 gelang dan 1 cincin emas, dengan total seharga kurang lebih Rp27.490.000.

"Petugas kami juga menyita gagang leter T, 6 buah mata astag, berbagai fungsi, 2 buah kunci motor, hoody warna abu-abu bertuliskan NB, celana jeans panjang sobek dan masker hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian," ujarnya.

Kepada polisi, IMR mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian itu karena terdorong oleh motif ekonomi. Untuk kepentingan lebih lanjut, IMR saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Cisurupan.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1070 seconds (0.1#10.140)