Tangis Pecah di PN Palembang, Lina Mukherjee Pembuat Konten Makan Babi Dihukum 2 Tahun Penjara

Selasa, 19 September 2023 - 23:56 WIB
loading...
A A A
Tangis Pecah di PN Palembang, Lina Mukherjee Pembuat Konten Makan Babi Dihukum 2 Tahun Penjara


Lina dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 45a ayat 2 junti Pasal 28 ayat 2 UU No. 19/2016 tentang ITE. "Saya masih pikir-pikir yang mulia," ungkap Lina Mukherjee saat persidangan.

Baca juga: Berselisih Batas Tanah, Adik Tega Bacok Kakak hingga Tewas

Salah seorang warga yang melaporkan Lina Mukherje ke polisi, Safriadi mengatakan, vonis majelis hakim untuk Lina Mukherjee bukan merupakan bentuk pembalasan, tapi untuk pembelajaran baginya, dan pembuat konten kreator lainnya, agar jangan membuat konten yang memancing keributan di tenga masyarakat.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Tokoh Adat Sebyar Kritik...
Tokoh Adat Sebyar Kritik Komentar Novel Baswedan soal Film Pesta Babi
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Lina Mukherjee Cerita...
Lina Mukherjee Cerita Perjalanan Cinta hingga Mantap Menikah di Italia
Rekomendasi
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Trump Telah Teken Nota...
Trump Telah Teken Nota Kesepahaman AS-Iran, Ini Rincian 14 Poinnya
Berita Terkini
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved