3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Kamis, 18 Juni 2026 - 07:19 WIB
loading...
Sebanyak 3.161 personel dikerahkan untuk mengawal pelaksanaan eksekusi lahan kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada hari ini. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 3.161 personel dikerahkan untuk mengawal pelaksanaan eksekusi lahan kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada hari ini. Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama pelaksanaan eksekusi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri mengatakan, ribuan personil itu merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek jajaran, TNI hingga pihak terkait lainnya. "Untuk Pam (pengamanan) eksekusi eks Sultan, jumlah Pam 3.161 personel," kata Erlyn Kamis (18/6/2026).
Erlyn menyebutkan, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama pelaksanaan eksekusi kawasan yang selama ini menjadi sengketa. Aparat juga telah bersiaga sejak pagi hari di sekitar lokasi untuk mengawal jalannya proses sesuai ketentuan yang berlaku. "Gabungan TNI, Polri, Pemda," ujarnya.
Baca juga: Hotel Sultan Masih Beroperasi Pasca Permintaan Pengosongan dari PPKGBK
Sementara itu, Pengelola GBK memutuskan menutup sejumlah akses masuk hingga beberapa fasilitas publik selama satu hari penuh. Penutupan menyusul rencana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi pengosongan Blok 15 kawasan GBK yang selama ini ditempati Hotel Sultan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri mengatakan, ribuan personil itu merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek jajaran, TNI hingga pihak terkait lainnya. "Untuk Pam (pengamanan) eksekusi eks Sultan, jumlah Pam 3.161 personel," kata Erlyn Kamis (18/6/2026).
Erlyn menyebutkan, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama pelaksanaan eksekusi kawasan yang selama ini menjadi sengketa. Aparat juga telah bersiaga sejak pagi hari di sekitar lokasi untuk mengawal jalannya proses sesuai ketentuan yang berlaku. "Gabungan TNI, Polri, Pemda," ujarnya.
Baca juga: Hotel Sultan Masih Beroperasi Pasca Permintaan Pengosongan dari PPKGBK
Sementara itu, Pengelola GBK memutuskan menutup sejumlah akses masuk hingga beberapa fasilitas publik selama satu hari penuh. Penutupan menyusul rencana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi pengosongan Blok 15 kawasan GBK yang selama ini ditempati Hotel Sultan.
Lihat Juga :