Sejarah dan Asal-usul Batam, Hutan Belantara yang Disulap Jadi Kawasan Perdagangan Besar

Rabu, 13 September 2023 - 14:02 WIB
loading...
A A A


Barulah pada tahun 1970-an, Batam mulai dikembamngkan menjadi basis logistik dan operasional untuk industri minyak dan gas bumi oleh Pertamina.

Kemudian berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41 Tahun 1973, pembangunan Batam dipercayakan kepada lembaga pemerintah yang bernama Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam atau sekarang dikenal dengan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).

Seiring pesatnya perkembangan Pulau Batam, pada dekade 1980-an, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 1983, wilayah Kecamatan Batam yang merupakan bagian dari Kabupaten Kepulauan Riau, ditingkatkan statusnya menjadi Kotamadya Batam.

Sampai pada akhirnya wilayah ini punya kewenangan dalam menjalankan administrasi pemerintahan dan kemasyarakatan serta mendukung pembangunan yang dilakukan Otorita Batam (BP Batam).

Hingga pada era reformasi di akhir tahun 1990-an, Kotamadya administratif Batam berubah statusnya menjadi daerah otonomi dengan diberlakukannya Undang-Undang nomor 53 tahun 1999.

Hal tersebut membuat Pemerintah Kota Batam untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan dengan mengikutsertakan Badan Otoritas Batam (BP Batam).

Beberapa tahun belakangan ini telah digulirkan penerapan Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 36 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan kemudian diubah beberapa kali melalui Perppu, sehingga diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2007.

Ada juga Undang-Undang 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang, dan masih banyak peraturan perundangan lainnya yang berkaitan dengan FTZ Batam.

Kemudian di saat masa akhir jabatan anggota DPR RI tahun 2009, bersama dengan Pemerintah Pusat, dibahas mengenai Undang-Undang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai payung hukum pembentukan KEK di kawasan Batam dan daerah lainnya di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2435 seconds (0.1#10.140)