Pemuda Minahasa Ini Tepergok Masuk Kamar dan Perkosa Siswi SMP
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 10:48 WIB
loading...
Pelaku RN, pemuda yang tepergok masuk kamar gadis dan melakukan perkosaan. Foto/Humas Polres Minahasa
A
A
A
MINAHASA - RN (18), pemuda salah satu desa di Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, ditangkap lantaran tepergok masuk kamar dan memperkosa siswa siswi SMP berusia 13 tahun.
Perbuatan bejat RN diketahui oleh orang tua korban berada di dalam kamar anak gadisnya pada Kamis (30/7/2020) subuh. Setelah berhasil ditangkap, RN diserahkan ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (BACA JUGA: Ini Wajah 8 Pemerkosa ABG 16 Tahun di Tangsel hingga Tewas )
Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Palengkahu mengatakan, pelaku RN telah beberapa kali masuk ke kamar korban dan memperkosa siswa SMP tersebut. (BACA JUGA: Dugaan Pemerkosaan di P2TP2A, DPD Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup )
Namun pada Kamis (30/7/2020) itu, perbuatan terkutuk RN diketahui oleh orang tua korban. "Di hadapan petugas kepolisian, korban mengaku pelaku sudah lebih dari satu kali datang dan memperkosanya," kata Ferdy. (BACA JUGA: Dititipkan di Rumah Uwak, Siswa Kelas 3 SD Diperkosa Sepupu )
Ferdy mengemukakan, korban mengaku pertama kali diperkosa oleh RN pada 29 Juli 2020 sekitar pukul 03.00 Wita. Ketika itu korban sedang tertidur di dalam kamarnya. Kemudian pelaku datang dan masuk ke kamar korban melalui jendela kamar.
Perbuatan bejat RN diketahui oleh orang tua korban berada di dalam kamar anak gadisnya pada Kamis (30/7/2020) subuh. Setelah berhasil ditangkap, RN diserahkan ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (BACA JUGA: Ini Wajah 8 Pemerkosa ABG 16 Tahun di Tangsel hingga Tewas )
Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Palengkahu mengatakan, pelaku RN telah beberapa kali masuk ke kamar korban dan memperkosa siswa SMP tersebut. (BACA JUGA: Dugaan Pemerkosaan di P2TP2A, DPD Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup )
Namun pada Kamis (30/7/2020) itu, perbuatan terkutuk RN diketahui oleh orang tua korban. "Di hadapan petugas kepolisian, korban mengaku pelaku sudah lebih dari satu kali datang dan memperkosanya," kata Ferdy. (BACA JUGA: Dititipkan di Rumah Uwak, Siswa Kelas 3 SD Diperkosa Sepupu )
Ferdy mengemukakan, korban mengaku pertama kali diperkosa oleh RN pada 29 Juli 2020 sekitar pukul 03.00 Wita. Ketika itu korban sedang tertidur di dalam kamarnya. Kemudian pelaku datang dan masuk ke kamar korban melalui jendela kamar.
Lihat Juga :