Mengulas Kutara Manawa, Hukum Kerajaan Majapahit yang Menginspirasi KUHP di Indonesia

Senin, 04 September 2023 - 07:55 WIB
loading...
Mengulas Kutara Manawa,...
Kemegahan Istana Majapahit di Trowulan, hasil Artificial Intelligence (AI) yang diunggah akun TikTok @ainusantara. Foto/Dok. @ainusantara
A A A
MOJOKERTO - Kerajaan Majapahit mengatur sedemikian rupa kehidupan pemerintahan dan kerakyatan. Bahkan hukum menjadi satu landasan kerajaan yang didirikan oleh Raden Wijaya ini menjadi suatu kerajaan besar.

Kala itu Majapahit telah berpikir jauh menyusun kitab undang-undang yang akhirnya menjadi inspirasi penyusunan undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia saat ini.

Namun awalnya tak banyak yang mengetahui mengenai kitab perundang-undangan yang dibuat Kerajaan Majapahit. Pasalnya para ahli sejarah di Asia Tenggara tidak paham tentang hal tersebut.

Baca Juga: Kisah Pasangguhan, Jabatan Strategis Istana Majapahit

Di sisi lain sejarawan di Pulau Jawa awalnya tidak menaruh perhatian. Akibatnya, bidang perundang-undangan Majapahit lama terbengkalai.

Penelitian perundang-undangan Majapahit dianggap penting untuk pengetahuan sejarah perundang- undangan di Asia Tenggara, terutama karena kitab perundang - undangan Majapahit ditulis pada abad 14.

Namun perundang - undangan itu tidak mempunyai hubungan langsung dengan kehidupan kenegaraan zaman sekarang.Prof. Slamet Muljana dalam “Tafsir Sejarah Negarakretagama” mengisahkan awal mula kitab perundang-undangan ini ditulis.

Sebagaimana tercantum dalam Kakawin Negarakretagama Pupuh 73, raja Majapahit kala itu Dyah Hayam Wuruk Sri Rajasanagara tidak ingin bertindak serampangan untuk seluruh elemen di Kerajaan Majapahit, termasuk rakyatnya patuh mengikuti undang-undang.

Baca Juga: Kisah Gunung Penanggungan Penanda Pedagang China Berlayar ke Kerajaan Panjalu di Pulau Jawa

Sehingga bisa adil segala keputusan yang diambilnya yang membuat puas semua pihak. Demikianlah pada zaman pemerintahan Dyah Hayam Wuruk telah ada kitab undang-undang, yang dijadikan pegangan dalam pengadilan.

Konon Kutara Manawa yang menjadi nama kitab perundang-undangan Majapahit muncul dari sumber sejarah Piagam Bendasari tidak bertarikh dan Piagam Trawulan bertarikh tahun 1358.

Pada Piagam Bendasari dikeluarkan oleh Hayam Wuruk yang bergelar Sri Rajasanagara. Pada lempengan III baris lima dan enam terdapat juga nama kitab perundang-undangan Kutara Manawa.

Bunyinya seperti ”...Ika ta kabeh Kutara Manawa adisastra wiwecana tatpara kapwa sama-sama sakte kawiwek saning sastra makadi Kutara Manawa...”

Baca Juga: Kisah Marietje, Wanita Cantik Pemburu Pria-pria Kaya asal Surabaya

Jika diartikan berarti “Semua ahli tersebut bertujuan hendak menafsirkan kitab undang-undang Kutara Manawa dan lain-lainnya. Mereka itu cakap menafsirkan makna kitab-kitab undang-undang seperti Kutara Manawa.”

Berlatarbelakang itulah dapat dipastikan bahwa nama kitab perundang-undangan pada zaman Majapahit ialah Kutara Manawa. Kitab undang-undang Kutara Manawa dikenal sampai saat ini dan disebut sejarawan Dr. J.C.G.

Jonker pada tahun 1885, dengan Agama atau undang-undang. Pada pasal 23 dan 65 Negarakretagama kitab undang-undang itu, disebut Kutara Manawa.

Oleh karena itu, boleh dipastikan bahwa kitab perundang-undangan Majapahit Kutara Manawa itu masih ada hingga sekarang.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Kisah Pilu Mpu Prapanca,...
Kisah Pilu Mpu Prapanca, Difitnah Kaum Bangsawan dan Diusir dari Istana Majapahit
Kisah Moksa Mahapatih...
Kisah Moksa Mahapatih Gajah Mada di Air Terjun Madakaripura
UI Beri Edukasi Warga...
UI Beri Edukasi Warga Rawa Badak Selatan soal Advokasi Kepemilikan Lahan dan Kesadaran Hukum
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Harmonisasi Majapahit...
Harmonisasi Majapahit dan Campa Mulai dari Pernikahan Politik hingga Pemberian Suaka ke Raja
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Indonesia di Antara...
Indonesia di Antara Quantum Warfare dan Multipolaritas
Rekomendasi
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved