Polres Bener Meriah Ringkus Calo CPNS yang Tipu 16 Warga Aceh

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:02 WIB
loading...
Polres Bener Meriah...
Polres Bener Meriah menangkap oknum guru SMP yang menipu sebanyak 16 orang kasus penipuan CPNS 2021. Foto/iNews TV/Yusradi
A A A
BENER MERIAH - Polres Bener Meriah mengungkap kasus penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pelaku merupakan seorang oknum guru SMP berinisial N yang telah menipu sebanyak 16 orang dengan kerugian Rp700 juta.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti mengatakan, penyidik sudah mengamankan pelaku N warga Gampong Ulie Sijuk, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh.

”N merupakan pelaku penipuan rekruitmen CPNS 2021,” kata Nanang kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).



Modus pelaku N yakni menjanjikan kepada para korbannya mampu meluluskan dalam rekruitmen CPNS melalui jalur khusus dengan syarat korban harus mengirimkan uang senilai Rp40-60 juta. ”Tersangka janjikan kembalikan uang bila tak lulus,” ucapnya.

Bahkan, kata dia, tersangka N meyakinan para korban dengan mengirimkan surat pengumuman kelulusan CPNS yang berisikan nama – nama peserta yang lulus, sekaligus memberikan nomor identitas pegawai negeri sipil beserta penetapan tugas pertama.



Namun setelah di konfirmasi ke Badan Kepegawaian Negara, surat tersebut dinyatakan tidak pernah di keluarkan oleh pihak BKN. Akibat peristiwa tersebut, salah satu korban berinisial FA honorer di Pemkab Bener Meriah melaporkan kasus penipuan tersebut.

Polres Bener Meriah kini mengamankan barang bukti berupa selembar slip setoran bank / yang di transfer para korban terhadap tersangka. Atas tindakan kejahatannya, tersangka dijerat Pasal 372 Junto Padal 378 KHUP dengan ancaman empat tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Awal Mula Terungkapnya...
Awal Mula Terungkapnya Tersangka Mutilasi Buronan Kasus Penipuan yang Ternyata Sepupu Sendiri
Kronologi Pengungkapan...
Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi Buron Kasus Penipuan di Tangerang, Tubuh Dipotong 8 Bagian
Buron Kasus Penipuan...
Buron Kasus Penipuan Ditemukan Tewas di Tangerang, Jasadnya Dimutilasi dan Dimasukkan ke Dalam Freezer
Kasus Penggelapan Mobil...
Kasus Penggelapan Mobil Lamborghini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 31 Pertanyaan
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran,...
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bansos di Sampang Madura
Nama Kodim Gianyar Dicatut...
Nama Kodim Gianyar Dicatut untuk Pesan Makanan, Belasan Pengusaha Katering Jadi Korban
Guru MAN 1 Lamongan...
Guru MAN 1 Lamongan yang Gebrak Meja dan Bentak Siswa Diberhentikan
Miris! Oknum Guru Olahraga...
Miris! Oknum Guru Olahraga SD di Sukabumi Nyambi Jadi Bandar Sabu
Tiba di Palembang, Selebgram...
Tiba di Palembang, Selebgram Al Naura DPO Kasus Penipuan Diborgol dan Ditahan
Rekomendasi
H+1 Lebaran, Arus Balik...
H+1 Lebaran, Arus Balik Kendaraan lewat GT Cikampek Utama Mulai Meningkat
Diskon Tarif Tol 20%...
Diskon Tarif Tol 20% Mulai Berlaku Kamis 3 April 2025, Catat Sampai Kapan!
Weak Hero Class 2 Tayang...
Weak Hero Class 2 Tayang Perdana 25 April, Park JI Hoon Kembali sebagai Yeon Si Eun
Berita Terkini
Melihat Peran Mantan...
Melihat Peran Mantan Laskar Pangeran Diponegoro Dalam Penyebaran Islam di Malang Raya
3 jam yang lalu
Jatimulya Diterjang...
Jatimulya Diterjang Banjir Satu Meter, Banyak Pengendara Motor yang Mogok
4 jam yang lalu
Festival Balon Udara...
Festival Balon Udara Wonosobo, Tradisi Lebaran yang Jadi Daya Tarik Wisatawan
4 jam yang lalu
Urai Kemacetan Arus...
Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran, Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Bojongmangu Dibuka
5 jam yang lalu
Lalu Lintas di Tol Japek...
Lalu Lintas di Tol Japek Arah Jakarta Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 55-47
6 jam yang lalu
Volume Kendaraan di...
Volume Kendaraan di GT Kalikangkung Tembus 25.000 Kendaraan Malam Ini
6 jam yang lalu
Infografis
Kabar 100 Warga Gaza...
Kabar 100 Warga Gaza Dikirim ke Indonesia Disangkal Kemlu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved