Begini Cara Menghitung Tarif LRT Jabodebek, Mulai dari Rp5.000

Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:39 WIB
loading...
Begini Cara Menghitung...
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan tarif LRT Jabodebek. Foto/SINDOnews/Aldhi Chandra Setiawan
A A A
JAKARTA - Tarif LRT Jabodebek telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Adapun besarannya sendiri tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan (LRT) Terintegrasi Jabodebek untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.

Berdasarkan ketentuan di atas, telah ditetapkan tarif LRT Jabodebek adalah sebesar Rp5.000 untuk 1 kilometer pertama. Sisanya, masyarakat hanya dibebankan Rp700 untuk setiap kilometer berikutnya.

Mengutip laman Kemenhub RI, besaran tarif LRT di atas telah diberikan subsidi oleh pemerintah. Adapun tujuannya adalah meningkatkan minat masyarakat untuk segera beralih ke moda transportasi massal.

Baca Juga Transjakarta Operasikan 2 Rute Mikrotrans Terintegrasi ke LRT Jabodebek

Risal Wasal selaku Dirjen Perkeretaapian memberikan salah satu contoh perbandingan tarif LRT Jabodebek ketika sudah disubsidi dengan sebelum mendapat subsidi. Misalnya, untuk rute Stasiun Dukuh Atas - Jatimulya.

Rute Stasiun Dukuh Atas - Jatimulya memiliki jarak sekitar 28 km. Adapun tarif usulan operator awalnya adalah sebesar Rp37.268. Namun, tarif bersubsidinya hanya sebesar sebesar Rp23.900 (PSO sebesar 36%).

Lantas, bagaimanakah cara menghitung tarif LRT Jabodebek ini? Untuk lebih jelasnya, simak ulasannya berikut.

Cara Hitung Tarif LRT Jabodebek


Penghitungan tarif LRT Jabodebek antar rute bisa dilakukan dengan mudah. Anda hanya perlu mengikuti skema besaran tarif yang telah ditentukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sedikit dibahas di atas, tarif LRT Jabodebek adalah Rp5.000 untuk kilometer pertama. Sedangkan untuk kilometer berikutnya dikenakan Rp700 km.

Sebagai contoh, katakanlah Anda akan menggunakan LRT Jabodebek rute Stasiun Dukuh Atas - Stasiun Cawang. Rute tersebut memiliki jarak kurang lebih 10 kilometer. Berikut perhitungannya.

Jarak Stasiun Dukuh Atas - Stasiun Cawang = 10 kilometer

Tarif 1 kilometer : Rp5.000

Tarif sisa (9 kilometer) : Rp700 x 9 = Rp6.300

Total Tarif : Rp5.000 + Rp6.300 = Rp11.300

Jadi, tarif LRT Jabodebek rute Stasiun Dukuh Atas - Stasiun Cawang dengan jarak 10 km adalah Rp11.300. Cara penghitungan tersebut berlaku juga untuk seluruh rute yang tersedia.

Itulah ulasan mengenai cara menghitung tarif LRT Jabodebek dengan mudah yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
LRT Jabodebek Kian Diminati,...
LRT Jabodebek Kian Diminati, Pengguna Cetak Rekor Tertinggi 129.692
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Rekomendasi
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Infografis
Tarif Tol Dalam Kota...
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved