Tabrak Karnaval Tewaskan 2 Orang, Jalur Truk Tangki di Mojokerto Dirazia Polisi
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Usai kecelakaan truk tangki air tabrak peserta dan penonton karnaval yang menewaskan dua orang dan belasan luka-luka di turunan tajam Karlina, Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto merazia seluruh truk yang melintas.
Salah satu razia itu dilakukan di Jalan Raya Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Hasilnya, ditemukan enam belas truk tangka melakukan pelanggaran rata-rata uji KIR mati dan ditemukan pengemudi tak SIM yang sesuai dengan ketentuan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto Iptu Richard Gallang mengatakan, dari hasil razia yang dilakukan ditemukan banyak pelanggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.
”Mestinya menggunakan SIM B1, namun banyak menggunakan SIM A atau C. Semua pelanggar dilakukan tilang dan diberi imbauan untuk berhati-hati berkendara untuk menghindari kecelakaan di jalan raya,” kata Richard dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2023).
Menurut dia, razia dilakukan di dua titik yaitu di Persimpangan Pacing, Kecamatan Bangsal dan Persimpangan Mojosari, Kabupaten Mojokerto yang selama ini menjadi jalur truk tangki air dari KecamatanPacetmenuju Lamongan, Gresik, dan Sidoarjo.
Kendaraan truk tangki dihentikan petugas dan dilakukan pemeriksaan surat-surat serta kelengkapan lainya, seperti dimensi tangki, fungsi rem, lampu dan klakson serta layak tidaknya kendaraan untuk angkut air.
Sebelumnya kecelakaan truk tangki air terjadi di Jalan Turunan Tajam Karlina, Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Akibat kecelakaan ini dua orang meninggal dunia dan belasan lainya luka-luka.
Selama ini truk tangki air dikenal dengan jalan yang cukup kencang di jalan raya. Pasalnya, mereka dikejar oleh waktu pengiriman dari KecamatanPacetmenuju ke penjulan depo air mineral isi ulang di Mojokerto, Sidoarjo, Lamongan, Gresik, dan Surabaya.
Salah satu razia itu dilakukan di Jalan Raya Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Hasilnya, ditemukan enam belas truk tangka melakukan pelanggaran rata-rata uji KIR mati dan ditemukan pengemudi tak SIM yang sesuai dengan ketentuan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto Iptu Richard Gallang mengatakan, dari hasil razia yang dilakukan ditemukan banyak pelanggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.
”Mestinya menggunakan SIM B1, namun banyak menggunakan SIM A atau C. Semua pelanggar dilakukan tilang dan diberi imbauan untuk berhati-hati berkendara untuk menghindari kecelakaan di jalan raya,” kata Richard dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2023).
Menurut dia, razia dilakukan di dua titik yaitu di Persimpangan Pacing, Kecamatan Bangsal dan Persimpangan Mojosari, Kabupaten Mojokerto yang selama ini menjadi jalur truk tangki air dari KecamatanPacetmenuju Lamongan, Gresik, dan Sidoarjo.
Kendaraan truk tangki dihentikan petugas dan dilakukan pemeriksaan surat-surat serta kelengkapan lainya, seperti dimensi tangki, fungsi rem, lampu dan klakson serta layak tidaknya kendaraan untuk angkut air.
Sebelumnya kecelakaan truk tangki air terjadi di Jalan Turunan Tajam Karlina, Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Akibat kecelakaan ini dua orang meninggal dunia dan belasan lainya luka-luka.
Selama ini truk tangki air dikenal dengan jalan yang cukup kencang di jalan raya. Pasalnya, mereka dikejar oleh waktu pengiriman dari KecamatanPacetmenuju ke penjulan depo air mineral isi ulang di Mojokerto, Sidoarjo, Lamongan, Gresik, dan Surabaya.
(ams)