Terima DAK Rp13,6 Miliar, Pemkab Natuna Fokus Bangun Fasilitas Pendidikan di Wilayah Terluar
loading...
A
A
A
NATUNA - Pemerintah pusat mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Pemkab Natuna, senilai Rp13,6 miliar. DAK tersebut, akan fokus digunakan untuk pembangunan fisik bidang pendidikan khususnya SD dan SMP.
Anggaran tersebut, dipergunakan khusus untuk pembangunan fisik sekolah yang meliputi pembangunan laboratorium, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), ruang majelis guru, rumah dinas guru, dan pengadaan teknologi informasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Indra Joni mengatakan, seluruh pembangunan itu tersebar di sejumlah SD dan SMP yang berada di 10 kecamatan, yaitu Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Utara, Pulau Laut, Subi, Serasan Timur, Bunguran Barat, Bunguran Batubi, Bunguran Tengah, serta Kecamatan Midai.
Namun pada pelaksanaannya, seluruh kegiatan tersebut dijalankan oleh pemerintah dengan mekanisme yang terkesan cukup unik, yakni dengan cara non kontraktual karena berbagai alasan. "Tapi kegiatan-kegiatan ini tidak ada yang kita lelang ke pihak ketiga. Semuanya kita swakelola dengan sekolah," kata Indra Joni, Kamis (24/8/2023).
Menurutnya, sekolah menjadi pelaku utama pelaksanaan pembangunan yang dibiayai dengan anggaran DAK tersebut. Namun sekolah juga dibantu oleh tenaga fasilitator yang direkrut oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, untuk memastikan pembangunan itu dapat berjalan sesuai rancangan.
"Kepala sekolah tetap jadi Ketua Tim Pelaksana Kegiatan. Mereka yang bertanggunggjawab atas kegiatan pembangunan yang berjalan di sekolahnya. Sedangkan fasilitator itu fungsinya sekedar mengawasi dan membantu mengarahkan tata administrasi saja," katanya.
Anggaran tersebut, dipergunakan khusus untuk pembangunan fisik sekolah yang meliputi pembangunan laboratorium, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), ruang majelis guru, rumah dinas guru, dan pengadaan teknologi informasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Indra Joni mengatakan, seluruh pembangunan itu tersebar di sejumlah SD dan SMP yang berada di 10 kecamatan, yaitu Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Utara, Pulau Laut, Subi, Serasan Timur, Bunguran Barat, Bunguran Batubi, Bunguran Tengah, serta Kecamatan Midai.
Namun pada pelaksanaannya, seluruh kegiatan tersebut dijalankan oleh pemerintah dengan mekanisme yang terkesan cukup unik, yakni dengan cara non kontraktual karena berbagai alasan. "Tapi kegiatan-kegiatan ini tidak ada yang kita lelang ke pihak ketiga. Semuanya kita swakelola dengan sekolah," kata Indra Joni, Kamis (24/8/2023).
Menurutnya, sekolah menjadi pelaku utama pelaksanaan pembangunan yang dibiayai dengan anggaran DAK tersebut. Namun sekolah juga dibantu oleh tenaga fasilitator yang direkrut oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, untuk memastikan pembangunan itu dapat berjalan sesuai rancangan.
"Kepala sekolah tetap jadi Ketua Tim Pelaksana Kegiatan. Mereka yang bertanggunggjawab atas kegiatan pembangunan yang berjalan di sekolahnya. Sedangkan fasilitator itu fungsinya sekedar mengawasi dan membantu mengarahkan tata administrasi saja," katanya.