Promosi Judi Online Kian Marak, Polda Jabar Buru Bandar Jaringan Selebgram dan YouTuber

Kamis, 24 Agustus 2023 - 13:46 WIB
loading...
A A A
Ibrahim pun mengultimatum kepada para selebgram dan Youtuber agar tak turut serta melakukan promosi situs judi online ada pidana yang dapat dikenakan. Selebgram yang atau Youtuber yang turut serta mempromosikan dapat dikenakan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.

"Diharapkan bagi selebgram untuk waspada menerima endorse karena apabila endorse yang diterima tersebut bertentangan dengan hukum, otomatis itu akan berisiko kepada Youtuber atau selebgram itu sendiri," tegasnya.

Terpisah, Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengaku, sedang melakukan pengembangan atas perkara judi online. Pengembangan dilakukan dengan melibatkan Bareskrim Mabes Polri.

"Iya, kita akan kembangkan, kita akan bekerja sama dengan Polda Jabar, Unit Siber maupun dengan Bareskrim," tandasnya.

Untuk diketahui, baru-baru ini, Areta Febiola dan Deni Sukirno ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung lantaran turut serta mempromosikan situs judi online.

Deni mempromosikan situs judi online dengan nama Aston138. Promosi itu dilakukan lewat story akun Instagram-nya yakni @den.suu. Sedangkan Areta mempromosikan tiga situs judi online sekaligus di antaranya zaraplay, wawaslot, dan zigzagslot melalui akun Instagram-nya dengan nama akun @aretaaaw.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, Areta dan Deni mulanya dihubungi oleh admin situs judi online untuk ikut mempromosikan lewat DM Instagram. Percakapan itu lalu berlanjut ke WhatsApp.

Tergiur dengan tawaran itu, Areta dan Deni kemudian mempromosikan situs judi dengan menyisipkannya di dalam story Instagram. Saat diklik, pengikut Instagram Areta dan Deni akan diarahkan langsung ke situs judi online.
(hri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5148 seconds (0.1#10.140)