Korupsi Pembangunan Balai Desa, Lurah Baleharjo Ditahan di Wirogunan

Rabu, 29 Juli 2020 - 20:30 WIB
loading...
Korupsi Pembangunan Balai Desa, Lurah Baleharjo Ditahan di Wirogunan
Lurah Baleharjo memeluk istrinya sebelum masuk ke mobil tahanan di Kejaksaan Negeri Gunungkidul. FOTO : IST
A A A
GUNUNGKIDUL - Isak tangis tak terbendung ketika Lurah Baleharjo Kapanewon Wonosari AG, harus masuk mobil tahanan. Lurah yang pernah membawa kalurahan Baleharjo menjadi juara dua nasional untuk lomba desa ini ditahan karang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan balai kalurahan.

AG ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp350 juta sejak Agustus 2019 lalu. Setelah melalui beberapa tahap pemberkasas akhirnya Kejaksaan Negeri Gunungkidul menyatakan berkas AG dinyatakan lengkap.

"Selanjutnya AG langsung kami panggil diperiksa kesehatan dan langsung kami tahan di Lembaga pemasyarakatan Wirogunan Yogyakarta," terang Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Koswara kepada wartawan Rabu (29/7/2020).(Baca juga : 19 Nakes Gunungkidul Positif COVID-19, Dinkes: Tak Ganggu Pelayanan )

Pihaknya melakukan penahanan sambil menunggu proses selanjutnya termasuk persidangan yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Yogyakarta.

Sementara proses pemeriksaan terhadap AG berlangsung cukup lama. AG mendatangi Kejari Gunungkidul sejak pagi bersama istri, kerabat dan kuasa hukumnya. Selain itu, beberapa warga juga berada di luar gedung Kejaksaan menunggu proses yang dijalani lurah yang sudah periode kedua menjabat tersebut.

Tangisan istrinya pun pecah tatkala harus menerima kenyataan bahwa suaminya harus dibawa menuju Lembaga pemasyarakatan Wirogunan. “Saya sudah menyumbang 2 miliar untuk negara, tapi hari ini saya didzolimi oleh Negara. Terimakasih teman-teman,” kata AG seusai memeluk istrinya dan menuju mobil tahanan.

AG sendiri diduga melakukan korupsi karena bangunan gedung Balai Kalurahan tidak sesuai dengan spesifikasi. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan diduga kuat terjadi korupsi dengan kerugian Rp350 juta. ( )
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3180 seconds (0.1#10.140)