Terkait Permohonan Keringanan Kredit, Begini Penjelasan Pemkab Bulukumba

Rabu, 29 April 2020 - 18:37 WIB
loading...
A A A
"Haram hukumnya jika ada warga masyarakat Bulukumba kelaparan. Jika ada laporan warga yang kesulitan bahan pangan maka pemerintah wajib hadir dan bekerja untuk itu,” ungkapnya.



Meski nantinya ASN tidak mendapatkan keringanan kredit kata Sukri, namun sebagai pelayan masyarakat, ASN harus tetap bekerja membantu dalam menangani situasi pandemi covid-19 ini.

“Jadi harapan saya kepada semua pihak, mari kita fokuskan bersama untuk bagaimana kita bisa keluar dari wabah covid-19 ini. Mari saling kerja sama dan mendukung, tidak saling menjelekkan dan saling menjatuhkan apalagi di bulan suci Ramadhan ini. Tidak ada niat dari pemerintah dan ASN untuk mencederai masyarakat, justru pemerintah hadir untuk membantu masyarakat,” imbuh AM Sukri Sappewali.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1666 seconds (0.1#10.140)