Terkait Permohonan Keringanan Kredit, Begini Penjelasan Pemkab Bulukumba

Rabu, 29 April 2020 - 18:37 WIB
loading...
Terkait Permohonan Keringanan...
Pemkab Bulukumba akhirnya memberikan penjelasan soal pengajuan keringanan kredit ASN dan anggota DPRD. Foto: Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Surat permohonan keringanan kredit bagi aparatur sipil negara (ASN) dan anggota DPRD oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba menuai respons beragam berbagai kalangan.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Bulukumba melalui Kasubag Publikasi Humas Pemda, Andi Ayatullah Ahmad memberikan penjelasansoal alasan pengajuan permohonan tersebut.

Menurut Ayatullah, Pemkab Bulukumba dalam hal ini bupati mengajukan permohonan keringanan kredit tersebut karena sebelumnya pemerintah pusat telah mengeluarkan regulasi terkait keringanan angsuran kredit di perbankan atau pembiayaan bagi masyarakat. Aturan tersebut kata dia, diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional.

Namun memang kata Ayatullah, khusus keringanan kredit ASN, pemerintah pusat belum mengatur. Sehingga Pemkab Bulukumba menurutnya berinisiatif mengajukan surat permohonan tersebut.

"Pertimbangannya, banyak ASN yang mengusulkan supaya ada kebijakan bagi ASN yang telah mengambil kredit di perbankan, sehingga kita fasilitasi dengan permohonan ke pihak bank untuk memberikan penundaan angsuran pinjaman dan bunga selama tiga bulan,” ungkapnya, Rabu (29/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Memilukan! Alimuddin,...
Memilukan! Alimuddin, Warga Bulukumba Meninggal Sesaat setelah Perekaman E-KTP untuk BPJS
Infrastruktur Penunjang...
Infrastruktur Penunjang Pariwisata Bira Capai 90%, Diyakini Bakal Beri Kenyamanan
Tingkatkan Kesejahteraan...
Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Menkop-UKM Fasilitasi Pembiayaan Mudah dan Ringan
Andalkan Pertumbuhan...
Andalkan Pertumbuhan Kredit, bank bjb Siapkan Strategi Ekspansi Bisnis
Terdampak COVID-19,...
Terdampak COVID-19, 32.000 Debitur Adira Finance Restrukturisasi Kredit
Sulit Dapatkan Keringanan...
Sulit Dapatkan Keringanan Kredit, Silakan Mengadu ke Sini
Disdukcapil Bulukumba...
Disdukcapil Bulukumba Ajak DWP Edukasi Warga Miliki Dokumen Adminduk
Wabup Bulukumba Terima...
Wabup Bulukumba Terima Kunjungan Studi Banding Baznas Gowa
DPRD Minta Pembangunan...
DPRD Minta Pembangunan Bandara Wisata Bulukumba Diprioritaskan
Rekomendasi
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna...
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna Tayang Live di VISION+
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Berita Terkini
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Infografis
Ini Penjelasan Warna...
Ini Penjelasan Warna Singa Putih Ternyata Bukan Albino
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved