Terkait Permohonan Keringanan Kredit, Begini Penjelasan Pemkab Bulukumba

Rabu, 29 April 2020 - 18:37 WIB
loading...
Terkait Permohonan Keringanan...
Pemkab Bulukumba akhirnya memberikan penjelasan soal pengajuan keringanan kredit ASN dan anggota DPRD. Foto: Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Surat permohonan keringanan kredit bagi aparatur sipil negara (ASN) dan anggota DPRD oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba menuai respons beragam berbagai kalangan.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Bulukumba melalui Kasubag Publikasi Humas Pemda, Andi Ayatullah Ahmad memberikan penjelasansoal alasan pengajuan permohonan tersebut.

Menurut Ayatullah, Pemkab Bulukumba dalam hal ini bupati mengajukan permohonan keringanan kredit tersebut karena sebelumnya pemerintah pusat telah mengeluarkan regulasi terkait keringanan angsuran kredit di perbankan atau pembiayaan bagi masyarakat. Aturan tersebut kata dia, diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional.

Namun memang kata Ayatullah, khusus keringanan kredit ASN, pemerintah pusat belum mengatur. Sehingga Pemkab Bulukumba menurutnya berinisiatif mengajukan surat permohonan tersebut.

"Pertimbangannya, banyak ASN yang mengusulkan supaya ada kebijakan bagi ASN yang telah mengambil kredit di perbankan, sehingga kita fasilitasi dengan permohonan ke pihak bank untuk memberikan penundaan angsuran pinjaman dan bunga selama tiga bulan,” ungkapnya, Rabu (29/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Memilukan! Alimuddin,...
Memilukan! Alimuddin, Warga Bulukumba Meninggal Sesaat setelah Perekaman E-KTP untuk BPJS
Infrastruktur Penunjang...
Infrastruktur Penunjang Pariwisata Bira Capai 90%, Diyakini Bakal Beri Kenyamanan
Tingkatkan Kesejahteraan...
Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Menkop-UKM Fasilitasi Pembiayaan Mudah dan Ringan
Andalkan Pertumbuhan...
Andalkan Pertumbuhan Kredit, bank bjb Siapkan Strategi Ekspansi Bisnis
Terdampak COVID-19,...
Terdampak COVID-19, 32.000 Debitur Adira Finance Restrukturisasi Kredit
Sulit Dapatkan Keringanan...
Sulit Dapatkan Keringanan Kredit, Silakan Mengadu ke Sini
Disdukcapil Bulukumba...
Disdukcapil Bulukumba Ajak DWP Edukasi Warga Miliki Dokumen Adminduk
Wabup Bulukumba Terima...
Wabup Bulukumba Terima Kunjungan Studi Banding Baznas Gowa
DPRD Minta Pembangunan...
DPRD Minta Pembangunan Bandara Wisata Bulukumba Diprioritaskan
Rekomendasi
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved