Konflik Warga Pecah di Nias Utara, 1 Tewas dan 3 Luka Bacok
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 23:21 WIB
loading...
Satu orang tewas, dan tiga luka-luka akibat konflik antar warga di Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara. Foto/iNews TV/Iman Jaya Lase
A
A
A
NIAS UTARA - Satu orang tewas dan tiga mengalami luka bacok saat pecah konflik antar warga di Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara. Konflik berdarah tersebut, pecah di kecun milik korban tewas.
Baca juga: Konflik Lahan, 3 Orang di Tebo Terluka Parah Akibat Saling Tembak dan Bacok
Video konflik berdarah tersebut, viral di media sosial. Dalam video yang beredar terlihat sejumlah warga saling bacok dan serang menggunakan tombak. Korban tewas bernama Damatema Lase, sedangkan tiga korban luka dirawat di Rumah Sakit Thomsen, dan Puskesmas Alasa.
Konflik berdarah itu pecah di Desa Lahemboho, pada Rabu (3/8/2023). Hingga kini belum diketahui motif yang melatarbelakangi terjadinya konflik berdarah tersebut. Tim gabungan dari Polres Nias, dan Polsek Alasa langsung melakukan penyelidikan terhadap konflik berdarah tersebut.
Baca juga: Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 6,0 Guncang Sulut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo
Polisi harus menempuh perjalanan dengan jalan kaki selama satu jam ke tempat kejadian perkara (TKP) konflik berdarah tersebut, untuk melakukan olah TKP, dan mengevakuasi jenazah untuk dilakukan visum.
Baca juga: Konflik Lahan, 3 Orang di Tebo Terluka Parah Akibat Saling Tembak dan Bacok
Video konflik berdarah tersebut, viral di media sosial. Dalam video yang beredar terlihat sejumlah warga saling bacok dan serang menggunakan tombak. Korban tewas bernama Damatema Lase, sedangkan tiga korban luka dirawat di Rumah Sakit Thomsen, dan Puskesmas Alasa.
Konflik berdarah itu pecah di Desa Lahemboho, pada Rabu (3/8/2023). Hingga kini belum diketahui motif yang melatarbelakangi terjadinya konflik berdarah tersebut. Tim gabungan dari Polres Nias, dan Polsek Alasa langsung melakukan penyelidikan terhadap konflik berdarah tersebut.
Baca juga: Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 6,0 Guncang Sulut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo
Polisi harus menempuh perjalanan dengan jalan kaki selama satu jam ke tempat kejadian perkara (TKP) konflik berdarah tersebut, untuk melakukan olah TKP, dan mengevakuasi jenazah untuk dilakukan visum.
Lihat Juga :