Polisi Bersenjata Lengkap Kawal Penggeledahan Pesantren Al-Zaytun
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 20:19 WIB
loading...
Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan Pondok Pesantren Al-Zaytun dengan dikawal ketat polisi bersenjata lengkap. Foto/iNews TV/Toiskandar
A
A
A
INDRAMAYU - Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gentar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023). Penggeledahan tersebut, dikawal polisi bersenjata lengkap.
Baca juga: Begini Penampakan Pesantren Al-Zaytun usai Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama
Pengawalan ketat dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan selama proses penggeledahan berlangsung. Selain pengawalan ketat di selurush sudut Pondok Pesantren Al-Zaytun, Polres Indramayu juga melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang hendak masuk ke Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Untuk mengindari hal-hal yang tak dinginkan petugas kepolisian memeriksa barang bawaan karyawan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Tas, kardus, dan bagasi kendaraan tidak luput dari pemeriksaan polisi.
Baca juga: Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 6,0 Guncang Sulut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo
Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik Bareskrim Polri, untuk mencari bukti-bukti penistaan agama dengan tersangka pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Selain itu, juga untuk menelusuri dugaan tidak pidana lain, seperti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: Begini Penampakan Pesantren Al-Zaytun usai Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama
Pengawalan ketat dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan selama proses penggeledahan berlangsung. Selain pengawalan ketat di selurush sudut Pondok Pesantren Al-Zaytun, Polres Indramayu juga melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang hendak masuk ke Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Untuk mengindari hal-hal yang tak dinginkan petugas kepolisian memeriksa barang bawaan karyawan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Tas, kardus, dan bagasi kendaraan tidak luput dari pemeriksaan polisi.
Baca juga: Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 6,0 Guncang Sulut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo
Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik Bareskrim Polri, untuk mencari bukti-bukti penistaan agama dengan tersangka pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Selain itu, juga untuk menelusuri dugaan tidak pidana lain, seperti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Lihat Juga :