Polisi Bersenjata Lengkap Kawal Penggeledahan Pesantren Al-Zaytun
loading...
A
A
A
INDRAMAYU - Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gentar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023). Penggeledahan tersebut, dikawal polisi bersenjata lengkap.
Pengawalan ketat dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan selama proses penggeledahan berlangsung. Selain pengawalan ketat di selurush sudut Pondok Pesantren Al-Zaytun, Polres Indramayu juga melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang hendak masuk ke Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Untuk mengindari hal-hal yang tak dinginkan petugas kepolisian memeriksa barang bawaan karyawan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Tas, kardus, dan bagasi kendaraan tidak luput dari pemeriksaan polisi.
Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik Bareskrim Polri, untuk mencari bukti-bukti penistaan agama dengan tersangka pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Selain itu, juga untuk menelusuri dugaan tidak pidana lain, seperti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, pengawalan dan penjagaan ketat dilakukan sebagai upaya mendukung kelancaran pelaksanaan pengeledahan di Pondok Pesantren Al-Zaytun oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Kami dari Polres Indramayu, melakukan pengamanan terhadap kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik dari Bareskrim Polri. Setiap kendaraan, barang, dan orang yang ke luar dan masuk kami periksa, untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap jalannya penggeledahan," tegas Fahri.
Pengawalan ketat dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan selama proses penggeledahan berlangsung. Selain pengawalan ketat di selurush sudut Pondok Pesantren Al-Zaytun, Polres Indramayu juga melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang hendak masuk ke Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Untuk mengindari hal-hal yang tak dinginkan petugas kepolisian memeriksa barang bawaan karyawan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Tas, kardus, dan bagasi kendaraan tidak luput dari pemeriksaan polisi.
Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik Bareskrim Polri, untuk mencari bukti-bukti penistaan agama dengan tersangka pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Selain itu, juga untuk menelusuri dugaan tidak pidana lain, seperti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, pengawalan dan penjagaan ketat dilakukan sebagai upaya mendukung kelancaran pelaksanaan pengeledahan di Pondok Pesantren Al-Zaytun oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Kami dari Polres Indramayu, melakukan pengamanan terhadap kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik dari Bareskrim Polri. Setiap kendaraan, barang, dan orang yang ke luar dan masuk kami periksa, untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap jalannya penggeledahan," tegas Fahri.
(eyt)