Bupati Pangandaran Sepakat PSBB Jawa Barat Berlaku Serentak Pekan Depan
loading...
A
A
A
PANGANDARAN - Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata sepakat pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) se-Jawa Barat dimulai pekan depan. Pelaksanaan PSBB dalam skala lebih luas diyakini Jeje akan memberikan hasil optimal dalam memutus mata rantai penularan virus Corona (COVID-19) di Jawa Barat.
"Kami baru saja selesai menggelar virtual dengan Gubernur Jawa Barat dan Kepala Daerah se Jabar. Hasilnya rencananya Rabu, (06/05/2020) Pemprov Jabar melaksanakan PSBB untuk kabupaten/kota se-Jawa Barat," kata Jeje Rabu, (29/04/2020).
Jeje mengaku sangat mendukung keputusan bersama tersebut. Baginya penanganan pencegahan penyebaran Corona tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Upaya yang tidak maksimal juga memberikan hasil yang tidak akan optimal.
"Kami mengajak warga Pangandaran untuk taat terhadap keputusan Pemerintah apa pun yang akan dilaksanakan," jelas Jeje.
Jeje memastikan saat ini Pemkab Pangandaran sudah on fire dan siap fight memberlakukan PSBB. Sebagaimana pesan Gubernur Ridwan Kamil, akan ada perlakuan khusus pada desa dan kecamatan dengan jumlah penduduk besar.
"Besok akan mulai kami sosialisasikan teknis dan tahapan pemberlakuan PSBB agar masyarakat tidak kaget setelah ada penetapan dari Pemprov Jabar," paparnya.
"Kami baru saja selesai menggelar virtual dengan Gubernur Jawa Barat dan Kepala Daerah se Jabar. Hasilnya rencananya Rabu, (06/05/2020) Pemprov Jabar melaksanakan PSBB untuk kabupaten/kota se-Jawa Barat," kata Jeje Rabu, (29/04/2020).
Jeje mengaku sangat mendukung keputusan bersama tersebut. Baginya penanganan pencegahan penyebaran Corona tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Upaya yang tidak maksimal juga memberikan hasil yang tidak akan optimal.
"Kami mengajak warga Pangandaran untuk taat terhadap keputusan Pemerintah apa pun yang akan dilaksanakan," jelas Jeje.
Jeje memastikan saat ini Pemkab Pangandaran sudah on fire dan siap fight memberlakukan PSBB. Sebagaimana pesan Gubernur Ridwan Kamil, akan ada perlakuan khusus pada desa dan kecamatan dengan jumlah penduduk besar.
"Besok akan mulai kami sosialisasikan teknis dan tahapan pemberlakuan PSBB agar masyarakat tidak kaget setelah ada penetapan dari Pemprov Jabar," paparnya.
(muh)