Kapolresta Mataram: Tak Ada Jemput Paksa Jenazah COVID-19

Selasa, 28 Juli 2020 - 15:06 WIB
loading...
Kapolresta Mataram: Tak Ada Jemput Paksa Jenazah COVID-19
Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Guntur Hendinto membantah ada upaya jemput paksa jenazah COVID-19 di RSUD Kota Mataram. Foto/iNews TV/Hari Kasidi
A A A
MATARAM - Beredarnya isu penjemputan paksa jenazah COVID-19 di RSUD Kota Mataram , oleh keluarga almarhum, dibantah keras Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Guntur Hendrinto.

(Baca juga: Banjir di Wajo Mulai Surut, Genangan Air Jadi 3 Meter )

Saat ada kabar meninggalnya pasien positif COVID-19 di RSUD Kota Mataram , dia mengaku sudah berkoordinasi dengan keluarga tentang prosedur penanganan jenazah COVID-19.

"Kami sudah koordinasi dengan keluarga, sehingga tidak ada upaya penjemputan paksa jenazah. Hanya ada sedikit kesalah pahaman saja, karena hadirnya massa di RSUD Kota Mataram ," tegasnya.

Dia memastikan proses penanganan jenazah COVID-19, sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran yang tidak perlu, dia terus melakukan edukasi ke masyarakat.

(Baca juga: PDIP Belum Sikapi Dipolisikannya Wali Kota Blitar Santoso )

Sementara itu Direktur RSUD Kota Mataram, Herman Mahputra menyebutkan, pasien berinisial MR (34) warga Telaga Waru, Kabupaten Lombok Barat, dinyatakan positif COVID-19 dari hasil swab.

"Pasien masuk RSUD Kota Mataram , pada Sabtu (25/7/2020) dan akhirnya meninggal dunia pada Senin (27/7/2020). Pasien juga memiliki riwayat penyakit ginjal, dan sudah rutin melakukan cuci darah," ungkapnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1327 seconds (0.1#10.140)