Ungkap Aktivitas Tak Wajar Pelaku dan Korban Mutilasi Sleman, Polisi Kerahkan Tim Cyber dan Periksa Kejiwaan
loading...
A
A
A
SLEMAN - Polda DIY bakal mengerahkan tim Cyber dan memeriksakan kejiwaan dua pelaku mutilasi terhadap korban R (20), mahasiswa UMY warga Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Pemeriksaan kejiwaan untuk mengetahui latar belakang perilaku W (29) warga Magelang dan RD (38) warga Kebayoran Lama, Jakarta yang tega melakukan perbuatan sangat keji.
Dirkrimum Polda DIY, FX Endriadi menuturkan, korban dan kedua pelaku tergabung dalam sebuah komunitas yang melakukan perilaku tidak wajar atau nyeleneh. Sesaat sebelum mutilasi, ketiga orang saling melakukan aksi kekerasan di dalam kamar kos pelaku W di Krapyak, Sleman.
"Karena aksi saling melakukan kekerasan ini kebablasan, korban akhirnya meninggal dunia," kata Endriadi, Rabu (19/7/2023).
Selain itu, Endriadi mengungkapkan, setelah korban meninggal dunia maka kedua pelaku panik. Keduanya kemudian berniat untuk menghilangkan jejak peristiwa tersebut dengan melakukan pemotongan bagian tubuh korban atau yang dikenal mutilasi.
"Apa saja yang mereka mutilasi sesuaikan kita dapatkan di TKP (tempat kejadian perkara)," sebut Dirkrimum Polda DIY.
Mutilasi yang dilakukan kedua pelaku yaitu dengan cara memotong kepala, pergelangan tangan dan kaki, kemudian memotong bagian tubuh dan menguliti. Hal itu dilakukan karena pelaku berupaya menghilangkan jejak sidik jari dengan memutilasi pergelangan tangan dan pergelangan kaki.
Selanjutnya kedua pelaku merebus pergelangan kaki dan tangan korban.
"Iya untuk menghilangkan sidik jarinya ini juga kita temukan faktor ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," tambahnya
Mengenai aktivitas tidak wajar yang diikuti pelaku dan korban, Dirkrimum Polda DIY menyatakan sedang melakukan pemeriksaan terhadap psikologi atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan. Di sampingnya juga memang akan membentuk Tim Cyber menyelidiki aktivitas komunitas ini di media sosial.
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
Dirkrimum Polda DIY, FX Endriadi menuturkan, korban dan kedua pelaku tergabung dalam sebuah komunitas yang melakukan perilaku tidak wajar atau nyeleneh. Sesaat sebelum mutilasi, ketiga orang saling melakukan aksi kekerasan di dalam kamar kos pelaku W di Krapyak, Sleman.
"Karena aksi saling melakukan kekerasan ini kebablasan, korban akhirnya meninggal dunia," kata Endriadi, Rabu (19/7/2023).
Selain itu, Endriadi mengungkapkan, setelah korban meninggal dunia maka kedua pelaku panik. Keduanya kemudian berniat untuk menghilangkan jejak peristiwa tersebut dengan melakukan pemotongan bagian tubuh korban atau yang dikenal mutilasi.
"Apa saja yang mereka mutilasi sesuaikan kita dapatkan di TKP (tempat kejadian perkara)," sebut Dirkrimum Polda DIY.
Mutilasi yang dilakukan kedua pelaku yaitu dengan cara memotong kepala, pergelangan tangan dan kaki, kemudian memotong bagian tubuh dan menguliti. Hal itu dilakukan karena pelaku berupaya menghilangkan jejak sidik jari dengan memutilasi pergelangan tangan dan pergelangan kaki.
Baca Juga
Selanjutnya kedua pelaku merebus pergelangan kaki dan tangan korban.
"Iya untuk menghilangkan sidik jarinya ini juga kita temukan faktor ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," tambahnya
Mengenai aktivitas tidak wajar yang diikuti pelaku dan korban, Dirkrimum Polda DIY menyatakan sedang melakukan pemeriksaan terhadap psikologi atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan. Di sampingnya juga memang akan membentuk Tim Cyber menyelidiki aktivitas komunitas ini di media sosial.
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
(shf)