Pelaku dan Korban Mutilasi di Sleman Tergabung di Komunitas dengan Aktivitas Tak Wajar
loading...
A
A
A
SLEMAN - Polda DIY mengungap antara korban mutilasi di Sleman berinisial R (20) dengan kedua pelaku, W (29) dan RD (38) saling mengenal. Ketiganya bahkan tergabung dalam satu komunitas yang melakukan aktivitas tidak wajar.
Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan ketiganya tergabung dalam group di media sosial. Di antaranya group di facebook. Dari penyelidikan digital forensik yang polisi lakukan kemudian diketahui percakapan ketiganya termasuk juga aktivitas mereka.
"Awalnya mereka kenal melalui facebook sekitar 4 bulan yang lalu," terang Endriadi, Selasa (18/7/2023).
Karena akrab, kemudian salah satu pelaku yang ada di Jogja yaitu W mengundang RD untuk datang ke Yogyakarta. Pelaku RD kemudian datang ke Yogyakarta untuk memenuhi undangan tersebut dan juga menemui korban.
Selanjutnya ketiganya kemudian berkumpul di kamar kos tempat W tinggal di Pedukuhan Krapyak, Kalurahan Triharjo, Sleman.
Di dalam kamar itulah kemudian terjadi aktivitas yang tidak wajar antara ketiganya hingga akhirnya mengakibatkan korban W meninggal.
"Mereka itu tergabung dalam komunitas yang melakukan aktivitas 'tidak wajar'," terang Endriadi tanpa merinci aktifitasnya dengan alasan masih mendalami.
Endriadi menambahkan aktivitas tidak wajar itu salah satunya adalah saling melakukan kekerasan satu sama lain.
Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan ketiganya tergabung dalam group di media sosial. Di antaranya group di facebook. Dari penyelidikan digital forensik yang polisi lakukan kemudian diketahui percakapan ketiganya termasuk juga aktivitas mereka.
Baca Juga
"Awalnya mereka kenal melalui facebook sekitar 4 bulan yang lalu," terang Endriadi, Selasa (18/7/2023).
Karena akrab, kemudian salah satu pelaku yang ada di Jogja yaitu W mengundang RD untuk datang ke Yogyakarta. Pelaku RD kemudian datang ke Yogyakarta untuk memenuhi undangan tersebut dan juga menemui korban.
Selanjutnya ketiganya kemudian berkumpul di kamar kos tempat W tinggal di Pedukuhan Krapyak, Kalurahan Triharjo, Sleman.
Di dalam kamar itulah kemudian terjadi aktivitas yang tidak wajar antara ketiganya hingga akhirnya mengakibatkan korban W meninggal.
"Mereka itu tergabung dalam komunitas yang melakukan aktivitas 'tidak wajar'," terang Endriadi tanpa merinci aktifitasnya dengan alasan masih mendalami.
Endriadi menambahkan aktivitas tidak wajar itu salah satunya adalah saling melakukan kekerasan satu sama lain.