Geger Harta Gono-gini, Rumah di Kediri Dihancurkan Pakai Alat Berat hingga Rata Tanah

Selasa, 18 Juli 2023 - 19:39 WIB
loading...
Geger Harta Gono-gini,...
Sebuah rumah yang ada di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, dibongkar hingga rata dengan tanah. Pembongkaran rumah menggunakan alat berat ini, dipicu perselisihan harta gono-gini. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
A A A
KEDIRI - Geger harta gono-gini usai perceraian, mengakibatkan sebuah rumah di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, dihancurkan menggunakan alat berat. Rumah yang ditaksir seharga Rp200 juta tersebut, akhirnya rata dengan tanah.

Baca juga: Gugat Harta Gono-gini, Gideon Tengker Juga Bakal Polisikan Rieta Amilia?

Rumah yang menjadi harta gono-gini tersebut, dibangun oleh Alip Febri Santoso, dan Binti Makrifah saat keduanya masih berstatus sebagai pasangan suami istri. Namun, setelah mereka bercerai terjadi perselisihan terkait pembangian harta gono-gini tersebut.



Keduanya, sepakat untuk membongkar rumah yang pernah mereka tempati bersama dua buah hati hasil pernikahan keduanya. Kesepakatan untuk membongkar rumah harta gono-gini tersebut, juga sudah dituangkan dalam surat perjanjian yang diketahui Kepala Desa Pranggang.

Baca juga: Wanita Muda Beli Tas Berlapis Emas Rp553 Juta Bikin Gempar Makassar

Kuasa hukum Binti Makrifah, Mohammad Rofian menjelaskan, mediasi telah dilakukan oleh kedua belah pihak, namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya disepakati, setelah proses perceraian selesai rumah yang menjadi harta gono-gini tersebut dirobohkan.

Sebelum rumah ini dirobohkan, Binti Makrifah menginginkan agar rumah yang menjadi harta gono-gini itu diatasnamakan anak-anaknya. Namun dari pihak keluarga Alip Febri Santoso keberatan, karena tanah yang ditempati bangunan tersebut masih atas nama orang tua Alip Febri Santoso.

Geger Harta Gono-gini, Rumah di Kediri Dihancurkan Pakai Alat Berat hingga Rata Tanah


Alip Febri Santoso pernah menawarkan untuk memberikan ganti rugi dalam bentuk uang, namun hanya senilai Rp10 juta. Tawaran tersebut ditolak oleh Binti Makrifah. Bahkan, Binti Makrifah justru menawarkan untuk memberi ganti rugi dengan nilai lebih tinggi dari Alip Febri Santoso.

Tawaran Binti Makrifah tersebut, ditolak juga oleh keluarga Alip Febri Santoso karena persoalan tanah. "Akhirnya, disepakati untuk merobohkan bangunan rumah yang dibangun bersama saat pasangan berumah tangga," ungkap Rofian.

Baca juga: Sumur Amber Blitar Mulai Dibanjiri Pelaku Ritual Malam 1 Suro

Rofian menambahkan, untuk mempercepat proses pembongkaran rumah tersebut, akhirnya digunakan alat berat. Untuk biaya pembongkaran rumah harta gono-gini tersebut, secara keseluruhan ditanggung Binti Makrifah.

Sebelum rumah harta gono-gini tersebut dirobohkan menggunakan alat berat, pintu dan jendela yang masih bisa dimanfaatkan dibongkar terlebih dahulu, untuk dihibahkan kepada organisasi sosial Lazisnu.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perceraian di Jakarta...
Perceraian di Jakarta Tembus 1.881 Kasus, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga
Tiang Monorel Mangkrak...
Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Malam Hari, Tak Ada Penutupan Jalan
Pembongkaran Tiang Monorel...
Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said Bakal Dilanjutkan ke Kawasan Senayan
Tok! Tiang Monorel Mangkrak...
Tok! Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Pemprov DKI Jakarta Hari ini
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Tiang Monorel Mangkrak,...
Tiang Monorel Mangkrak, Pramono: Kalau Adhi Karya Tak Bisa Bongkar, Kami yang Eksekusi
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
Konflik Pascacerai Memanas,...
Konflik Pascacerai Memanas, Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Rekomendasi
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Gaji Rata-Rata Pekerja...
Gaji Rata-Rata Pekerja di Indonesia, Lulusan S1 hingga S3 Miris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved