Pelaku dan Korban Mutilasi di Sleman Tergabung di Komunitas dengan Aktivitas Tak Wajar
loading...
A
A
A
SLEMAN - Polda DIY mengungap antara korban mutilasi di Sleman berinisial R (20) dengan kedua pelaku, W (29) dan RD (38) saling mengenal. Ketiganya bahkan tergabung dalam satu komunitas yang melakukan aktivitas tidak wajar.
Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan ketiganya tergabung dalam group di media sosial. Di antaranya group di facebook. Dari penyelidikan digital forensik yang polisi lakukan kemudian diketahui percakapan ketiganya termasuk juga aktivitas mereka.
"Awalnya mereka kenal melalui facebook sekitar 4 bulan yang lalu," terang Endriadi, Selasa (18/7/2023).
Karena akrab, kemudian salah satu pelaku yang ada di Jogja yaitu W mengundang RD untuk datang ke Yogyakarta. Pelaku RD kemudian datang ke Yogyakarta untuk memenuhi undangan tersebut dan juga menemui korban.
Selanjutnya ketiganya kemudian berkumpul di kamar kos tempat W tinggal di Pedukuhan Krapyak, Kalurahan Triharjo, Sleman.
Di dalam kamar itulah kemudian terjadi aktivitas yang tidak wajar antara ketiganya hingga akhirnya mengakibatkan korban W meninggal.
"Mereka itu tergabung dalam komunitas yang melakukan aktivitas 'tidak wajar'," terang Endriadi tanpa merinci aktifitasnya dengan alasan masih mendalami.
Endriadi menambahkan aktivitas tidak wajar itu salah satunya adalah saling melakukan kekerasan satu sama lain.
Namun ternyata aktivitas kekerasan satu sama lain tersebut kebablasan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Karena korban meninggal dunia, membuat kedua pelaku panik. Keduanya kemudian memutuskan untuk memutilasi tubuh korban dengan alasan menghilangkan jejak. Mutilasipun dilakukan selama beberapa jam.
"Di kamar kos korban kami temukan barang bukti ember, talenan, pisau, kompor beserta tabung gasnya dan juga panci," ungkap Dirkrimum Polda DIY.
Wadirkrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko menambahkan Polda DIY meminta maaf atas ketidaknyamanan beberapa pihak atas apa yang mereka sampaikan ke media. Namun apa yang mereka ungkap saat ini adalah berdasarkan penyelidikan yang mereka lakukan.
"Tentunya kami juga melakukan kajian scientific dari para ahli untuk mendalami aktivitas tidak wajar itu," pungkasnya.
Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan ketiganya tergabung dalam group di media sosial. Di antaranya group di facebook. Dari penyelidikan digital forensik yang polisi lakukan kemudian diketahui percakapan ketiganya termasuk juga aktivitas mereka.
Baca Juga
"Awalnya mereka kenal melalui facebook sekitar 4 bulan yang lalu," terang Endriadi, Selasa (18/7/2023).
Karena akrab, kemudian salah satu pelaku yang ada di Jogja yaitu W mengundang RD untuk datang ke Yogyakarta. Pelaku RD kemudian datang ke Yogyakarta untuk memenuhi undangan tersebut dan juga menemui korban.
Selanjutnya ketiganya kemudian berkumpul di kamar kos tempat W tinggal di Pedukuhan Krapyak, Kalurahan Triharjo, Sleman.
Di dalam kamar itulah kemudian terjadi aktivitas yang tidak wajar antara ketiganya hingga akhirnya mengakibatkan korban W meninggal.
"Mereka itu tergabung dalam komunitas yang melakukan aktivitas 'tidak wajar'," terang Endriadi tanpa merinci aktifitasnya dengan alasan masih mendalami.
Endriadi menambahkan aktivitas tidak wajar itu salah satunya adalah saling melakukan kekerasan satu sama lain.
Namun ternyata aktivitas kekerasan satu sama lain tersebut kebablasan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Karena korban meninggal dunia, membuat kedua pelaku panik. Keduanya kemudian memutuskan untuk memutilasi tubuh korban dengan alasan menghilangkan jejak. Mutilasipun dilakukan selama beberapa jam.
"Di kamar kos korban kami temukan barang bukti ember, talenan, pisau, kompor beserta tabung gasnya dan juga panci," ungkap Dirkrimum Polda DIY.
Wadirkrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko menambahkan Polda DIY meminta maaf atas ketidaknyamanan beberapa pihak atas apa yang mereka sampaikan ke media. Namun apa yang mereka ungkap saat ini adalah berdasarkan penyelidikan yang mereka lakukan.
"Tentunya kami juga melakukan kajian scientific dari para ahli untuk mendalami aktivitas tidak wajar itu," pungkasnya.
(shf)