Gelar Operasi Patuh Semeru, Polisi Ingatkan Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya , menggelar Operasi Patuh Semeru 2020 selama 14 hari, Kamis-Rabu (23/7-5/8/2020). Dalam operasi ini, Korps Bhayangkara tersebut akan menekankan imbauan pada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol COVID-19.
(Baca juga: Cegah COVID-19, Ratusan Ibu Hamil di Surabaya Dites Swab Gratis )
Menurut Kepala Unit (Kanit) Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polrestabes Surabaya , AKP Tirto mengatakan, seruan untuk menerapkan protokol kesehatan di pandemi COVID-19 terus digalakkan di Operasi Patuh Semeru 2020.
"Edukasi dan sosialisasi gencar terkait COVID-19 gencar kami laksanakan, sebab hingga saat ini Kota Surabaya masih masuk pada zona merah," katanya Selasa (28/7/2020).
(Baca juga: Belalang Kembara Rusak 60 Hektar Lahan Pertanian di Sumba Timur )
Operasi Patuh Semeru tahun ini, imbuhnya, berbeda dari operasi sebelumnya. Pola yang diterapkan yakni 20 persen penindakan sedangkan 80 persen kegiatan sosialisasi serta edukasi pada masyarakat. Tujuannya, agar patuh terhadap protokol kesehatan atau protokol COVID-19.
"Selama Operasi Patuh Semeru kita kedepankan preemtif nanti preventif ada sendiri. Penindakan dilakukan ketika sudah melawan arus dan tidak pakai helm," imbuh Tirto.
(Baca juga: 1 Bandar dan 6 Kurir Sabu di Mataram Dibekuk Polisi )
Tirto menyebut dari awal Operasi Patuh Semeru dilaksanakan, masyarakat mulai tertib berkendara dan menggunakan masker. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan membagikan masker bagi para pengendara yang melintas.
"Hari ini kita gelar sosialisasi di kawasan Wonokromo. Ketika lampu merah kita memberikan edukasi terkait protokol kesehatan. Kalau tidak pakai masker kita kasih," jelasnya.
Lihat Juga: Polisi Selidiki Kasus Siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang Disuruh Menggonggong oleh Wali Murid
(Baca juga: Cegah COVID-19, Ratusan Ibu Hamil di Surabaya Dites Swab Gratis )
Menurut Kepala Unit (Kanit) Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polrestabes Surabaya , AKP Tirto mengatakan, seruan untuk menerapkan protokol kesehatan di pandemi COVID-19 terus digalakkan di Operasi Patuh Semeru 2020.
"Edukasi dan sosialisasi gencar terkait COVID-19 gencar kami laksanakan, sebab hingga saat ini Kota Surabaya masih masuk pada zona merah," katanya Selasa (28/7/2020).
(Baca juga: Belalang Kembara Rusak 60 Hektar Lahan Pertanian di Sumba Timur )
Operasi Patuh Semeru tahun ini, imbuhnya, berbeda dari operasi sebelumnya. Pola yang diterapkan yakni 20 persen penindakan sedangkan 80 persen kegiatan sosialisasi serta edukasi pada masyarakat. Tujuannya, agar patuh terhadap protokol kesehatan atau protokol COVID-19.
"Selama Operasi Patuh Semeru kita kedepankan preemtif nanti preventif ada sendiri. Penindakan dilakukan ketika sudah melawan arus dan tidak pakai helm," imbuh Tirto.
(Baca juga: 1 Bandar dan 6 Kurir Sabu di Mataram Dibekuk Polisi )
Tirto menyebut dari awal Operasi Patuh Semeru dilaksanakan, masyarakat mulai tertib berkendara dan menggunakan masker. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan membagikan masker bagi para pengendara yang melintas.
"Hari ini kita gelar sosialisasi di kawasan Wonokromo. Ketika lampu merah kita memberikan edukasi terkait protokol kesehatan. Kalau tidak pakai masker kita kasih," jelasnya.
Lihat Juga: Polisi Selidiki Kasus Siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang Disuruh Menggonggong oleh Wali Murid
(eyt)