1 Bandar dan 6 Kurir Sabu di Mataram Dibekuk Polisi
Selasa, 28 Juli 2020 - 07:58 WIB
loading...
Satreskoba Polresta Mataram, menangkap tujuh tersangka dan menyita 89,91 gram sabu. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MATARAM - Satreskoba Polresta Mataram, berhasil membongkar sindikat pengedar sabu yang biasa beroperasi di wilayah Mataram. Tidak main-main, ada tujuh tersangka yang berhasil dibekuk.
(Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan di Jatim, Siap-siap Dikurung 3 Bulan )
Selain membekuk tujuh tersangka yang terdiri dari satu bandar, dan enam orang kurir tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 89,91 gram.
"Berbekal laporan dari masyarakat, dan proses penyelidikan. Anggota kami di lapangan berhasil menggerebek sebuah rumah milik warga berinisial NB," ujar Kasatreskoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson.
Rumah yang ada di Kelurahan Babakan, Kecamatan Sanubaya tersebut, diduga sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba jenis sabu . (Baca juga: 14 Keluarga di Batang Diisolasi Dapat Bantuan Rp1 Juta )
(Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan di Jatim, Siap-siap Dikurung 3 Bulan )
Selain membekuk tujuh tersangka yang terdiri dari satu bandar, dan enam orang kurir tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 89,91 gram.
"Berbekal laporan dari masyarakat, dan proses penyelidikan. Anggota kami di lapangan berhasil menggerebek sebuah rumah milik warga berinisial NB," ujar Kasatreskoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson.
Rumah yang ada di Kelurahan Babakan, Kecamatan Sanubaya tersebut, diduga sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba jenis sabu . (Baca juga: 14 Keluarga di Batang Diisolasi Dapat Bantuan Rp1 Juta )
Lihat Juga :